Notification

×

Iklan

Miris ..., Jembatan Essang Seringkali Rusak, PHRI Janji Akan Turun Investigasi

Monday, October 4, 2021 | 13:46 WIB Last Updated 2021-10-05T03:37:35Z

De'Yong: Kalau itu Ruas Jalan Nasional, Dimana Fungsi dan Kinerja PPK/Satker BPJN XV

TALAUD, Komentar.co -
 
Kondisi jembatan yang terletak di Desa Essang Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud, kian hari kian memprihatinkan.

Melihat ketidak beresan itu, lewat cuitan dimedia sosial sejumlah masyarakat meminta pemerintah daerah Kabupaten Talaud dan DPRD Talaud dapat memperhatikan hal tersebut.

Lewat foto yang diungah oleh salah satu pemilik akun facebook, nampak jelas kerusakan di jembatan yang menghubungkan Desa Essang dengan Desa Lalue yang nyaris ambruk kendati terbuat dari rangkaian baja.

Sayangnya landasan penetrasi Bawah (LPB) sebagai lantai dasar jembatan terbuat dari papan kayu bukan lempengan besi/baja dan lapisan aspal.

Alhasil, walau sering diganti akibat keropos sehingga rapuh dan patah setiap dilalui kendaraan, alhasil jalan ini tetap saja rusak kembali dan sangat berisiko bagi yang pengguna jalan yang melaluinya.

"Kalau ini terus dibiarkan bisa berpotensi akan mencelakakan mobil atau orang yang melintas dijembatan tersebut. Untuk itu kami mendesak BPJN XV untuk segera memperhatikan kondisi jembatan," ujar Dikson Tamawiwy.
Perlu diketahui bersama untuk jembatan yang mengunakan rangka baja semua sudah diperbaiki lantai dasarnya tersisa jembatan di Essang itu masih mengunakan papan sebagai lantai dasarnya.

"Wah, Kalau itu ruas Jalan Nasional, dimana fungsi dan kinerja PPK/Satker BPJN XV. Kalau jembatan itu dari rangkaian besi/baja, otomatis landasannya juga harus kombinasi besi/baja, dan maetrial pasir, kerikil dan aspal. Namun bila ada pekerjaan lanjutan, boleh saja sementara pakai landasan apa saja," jelas Ketua Intelijen Telusur Tindak Pidana Korupsi DPP Sulut PHRI (Intel Tipikor Perlindungan Hak Rakyat Indonesia) Jefran Herrodes De'Yong.

Namun, lanjut mantan Koordinator Investigasi LSM Sulut Coruption Watch (SCW) ini, masa waktu perbaikannya tidak boleh terlalu lama.

"Setahu kami itu ada batas waktu. Makanya kami akan turunkan tim ke lokasi, lakukan pulbaket, kami bahas dengan tim terkait, kemudian turun lapangan, memastikan apakah ini akan kita bawa ke ranah Hikum, atau ke Kementerian PUPR Pusat," tandas Jefran. (Onal)




×
Berita Terbaru Update