Notification

×

Iklan

Kementerian ATR/BPN serahkan 10 Ribu Sertipikat Tanah untuk Warga Sulut

Thursday, December 16, 2021 | 11:11 WIB Last Updated 2021-12-16T03:12:04Z
Wagub Kandouw: Program Ini Bernilai Positif Kesejahteraan Masyarakat

SULUT, Komentar.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerahkan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

Penyerahan Sertipikat Tanah ini secara serentak dilaksanakan di Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Barat dan Bali secara daring, Rabu (15/12/2021).

Di Sulawesi Utara sendiri, penyerahan sertipikat tanah ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, unsur Forkopimda Sulut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sulut Lutfi Zakaria dan jajaran Kanwil Badan Pertanahan Sulut, serta para pejabat terkait lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa pemberian Sertipikat Tanah Untuk Rakyat merupakan inisiasi Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lewat program ini, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan pemerintah daerah berusaha untuk menyikapi setiap permasalahan yang timbul akibat lambannya pembuatan sertifikat tanah, sehingga dapat disebutkn bahwa PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas penyelenggaraan program bernilai positif bagi kesejahteraan tersebut.

“Program ini memberi pengaruh besar terhadap road-map Pemerintah Provinsi Sulut dalam upaya memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

“Untuk itu Kami Pemprov Sulut sangat mendukung upaya, ikthiar dan semangat yang sudah diperlihatkan Kementerian ATR/BPN. Silahkan Pak Menteri, selalu akan kami dukung,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sulut Lutfi Zakaria melaporkan bahwa ada sebanyak 10 ribu sertipikat yang diserahkan kepada warga masyarakat, dengan 100 orang diantaranya menerima sertipikat secara simbolis.

“Penyerahan sertipikat kemudian akan dilakukan secara bertahap di tiap Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut, termasuk di daerah kepulauan seperti Pulau Bangka yang menjadi penunjang KEK Likupang,” pungkasnya. (*/ven)





×
Berita Terbaru Update