Notification

×

Iklan

Akibat Miras, Terjadi Cek-cok Lelaki Asal Melonguane Tebas Kepala Sang Isteri

Thursday, January 13, 2022 | 06:10 WIB Last Updated 2022-01-15T04:50:37Z


TALAUD, Komentar.co -
Masyarakat Desa Kiama Maredaren dihebohkan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) pada Rabu (12/01/2022) pagi.

Menariknya, yang menjadi aktor utama sebagai Tersangka adalah lelaki berinisial MM alias Nue (38) serta Korban adalah kekasih hatinya alias istrinya berinisial AM alias Nina (35).

Akibat perlakuan suami yang sudah dikuasai miras itu korban AM harus mendapatkan perawatan di RSUD Talaud karena Leher Bagian Belakang robek.

Kapolsek Melonguane Ipda Glenn Ch. Damar, S.Th, S. H. Membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kapolsek menjelaskan, “Kronologis Kejadian yakni Pada hari Rabu 12 Januari 2022 sekira Pukul 07.00 Wita tersangka bangun langsung menuju meja makan untuk sarapan. Sementara Tersangka sarapan, isterinya atau korban saat itu menegur tersangka dengan Kalimat “Ngana tadi malam ba Mabo, Bangun langsung makan”. Mendengar kalimat tersebut tersebut tersangka yang masih dalam pengaruh Minuman Keras langsung terlibat cekcok adu mulut dengan Korban,” kata Kapolsek Melonguane.

Lebih jauh diungkapkan Kapolsek, saat cekcok berlangsung, tersangka melihat sebilah parang yang berada di atas meja dan langsung mengambil parang itu, kemudian menuju istrinya yang saat itu berada bagian depan rumah yaitu di bengkel, dan menampar korban hingga jatuh.

Saat korban jatuh tersangka langsung memegang kerah baju bagian belakang dan menebaskan punggung (belakang) parang ke kepala bagian belakang sang isteri. Kemudian Korban langsung melarikan diri.

Saat ini korban sedang di rawat di RSUD Talaud Mala karena mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.

Polsek Melonguane pun telah mengamankan tersangka bersama barang barang bukti dan menyerahkan Tersangka ke Polres Kepulauan Talaud untuk Proses Hukum lebih lanjut. (Onal)




×
Berita Terbaru Update