SULUT, Komentar.co - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus melakukan terobosan dan melakukan langkah serius dalam upaya penanganan dan mengamankan sejumlah aset berharga milik Pemprov Sulut yang sempat lepas atau diambil alih oleh pihak lain.
Terbukti, satu persatu aset berharga kembali diambil alih oleh Pemprov Sulut dengan menempuh jalur hukum dan mekanisme peraturan yang berlaku.
Sejumlah aset itu diantaranya, semua rumah dinas yang ada di Bumi Beringin Manado yang telah berhasil mendapatkan sertifikat, selanjutnya Pemprov Sulut juga telah mengamankan 117 bidang tanah, dengan perincian, 19 tanah perangkat daerah dan 98 tanah sekolah (SMA, SMK dan SLB) disepanjang tahun 2021.
Terbaru, upaya pengamanan aset Manado Beach Hotel (MBH) yang telah dimenangkan Pemprov Sulut di pengadilan.
“Untuk MBH sudah keluar putusan pengadilan. Salinannya sudah kami terima. Pemprov menang dipengadilan,” ungkap Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/01/2022) di Lobi Kantor Gubernur Sulut.
Lanjut Olly, selain itu, ada lagi Aset Pemprov Sulut di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung sebesar 94 hektare.
“Jadi semua aset Pemprov Sulut yang terlepas sudah mulai dibenahi sehingga suatu saat Pemprov Sulut keluarkan obligasi convertible bond,” pungkasnya. (*/ven)