SULUT, Komentar.co - Gubernur Olly Dondokambey (OD) bersama Wakil Gubernur Steven Kandouw (SK) terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dilingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dari semua pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, belum lama ini.
Alhasil, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Sulut pun menindaklanjutinya, sebagaimana instruksi Gubernur Olly Dondokambey (OD) dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (SK).
Seperti halnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulut. Para pejabat eselon III dan fungsional melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin langsung Kepala Diskominfo Sulut, Evans Steven Liow, S Sos MM, Senin (17/1/2022).
Liow menegaskan penandatanganan ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkap Liow.
Ia menambahkan komitmen duo top eksekutif Sulut (OD-SK) untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN menjadi tujuan dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini.
“Tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” kuncinya. (ven)