Notification

×

Iklan

Pejabat Hukumtua Paslaten Ferdy Phillip Giroth Bebebrkan kalau Dirinya tidak Lakukan Korupsi Program Digitalisasi Desa

Saturday, January 29, 2022 | 17:18 WIB Last Updated 2022-01-31T02:31:58Z


MINUT, Komentar.co -
Pemberitaan miring tentang dirinya sebagai Pejabat Hukumtua Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan telah melakukan korupsi Program Digitalisasi Desa tahun 2021 membuat Pejabat Hukum Tua Desa Paslaten Ferdy Giroth kaget.

"Saya diperintah dr (dokter) untuk istirahat 100% menggunakan ponsel jika masih ingin berumur panjang, itu sebabnya saya gunakan ponsel saya hanya sekadar saja," tutur Giroth sembari pemperlihatkan surat keterangan dokter atas dirinya, Sabtu (29/01/2022).

Iapun langsung mencari informasi terkait pemberitaan dirinya melalui kerabat yang juga seorang ASN di Pemkab Minut, pada Jumat 28 Januari 2022. 

"Ya Tuhan, betapa kejamnya berita itu, ketika saya dikatakan korupsi dana desa program digitalisasi desa dengan pagu sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) sebesar Rp. 193,165.900 ini diduga ada indikasi penyimpangan lantaran terdapat alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi serta program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, maksudnya apa, dan yang mana," tukas Giroth keheranan.

Mengenai ada perwakilan masyarakat desa pernah mengadukan hal ini kepada Ketua dan anggota BPD sebanyak 2 kali yakni pada tanggal 31 Oktober 2021 dan 17 November 2021, itu benar. Namun dari 30 orang yang mendukung, akhirnya tinggal 10 orang, sedangkan yang lain menyampaikan langsung, tidak lagi mendukung pergerakan awal itu," beber Kumtua.

Sedangkan tentang warga yang menyebut indikasi penyimpangan pada program digitalisasi desa. Contohnya, yang tertuang dalam RAB dengan nomenklatur belanja modal jaringan/instalasi untuk bahan baku/material adalah Smart TV dengan spesifikasi 60 Inch yang direalisasikan hanya TV Android dengan spesifikasi 55 Inch, menurut Giroth, ia sudah mengingatkan pihak ketiga.

"Pihak ketiga sendiri menjamin semua itu, termasuk pengadaan PC All in One. Jadi, kalaupun ada salah dalam pembelanjaan terjadi penyimpangan pada program digitalisasi desa, saya rasa pihak ketiga yang dilibatkan, bukan saya yang dituduh," ujar Giroth.

Dirinya membernarkan terkait pengakuan Bendahara Desa Paslaten Natalia Rotinsulu jika dia tidak dilibatkan pada program digitalisasi serta dana desa tahap 2 Tahun 2021 dicairkan dari Bank, Hukumtua langsung memegang dana tersebut dengan alasan menyimpan.

"Saat dana desa tahap 2 dicairkan sebesar 236 juta sekian, memang benar sebab saya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saya ambil. Tapi uang itu nanti saya ambil keesokan harinya di kantor, disaksikan Sekdes, bersama kwitansi sebagai bukti uang sudah tidak lagi di tangan bendahara," jelasnya.

Lanjut Giroth, semua laporan kegiatan di tahap 2 khususnya program digitalisasi desa tidak ditanda tangani bendahara untuk dana desa tahap 3 tahun 2021 masih dalam pelaksanaan karena mengalami keterlambatan pencarian, lantaran hukumtua sudah jarang hadir di kantor dan kurang berkomunikasi, itu dibantah Giroth.

"Okelah, saya tidak lagi aktif di kantor sejak awal Desember 2021, itu benar. Tapi itu bukan kehendak saya sebab dokter melarang saya untuk terlalu aktif. Maaf, semua kegiatan dilaporkan Sekdes kepada saya, sehingga bila ada urusan pemerintah desa, saya tetap kooperatif sesuai tupoksi saya. Mengenai program tahap 3, mendapat pengawasan ketat dari Camat Kauditan lantaran ada aduan dari masyarakat, saya rasa itu hal biasa, sebab Camat Kauditan adalah atasan saya. Dan saya tegaskan, selama tahap 1, II dan III belum rampung, saya tidak mau tanda tangan sebab saya tidak mau berurusan dengan hukum," tegas Giroth.

Kalau upaya konfirmasi via telpon seluler di nomor 081244557xx tidak digubris, menurut Giroth, tidak seperti itu. Pesan WhatsApp, yang dibaca karena menunjukkan centang dua dengan warna biru. Selanjutnya dihubungi kembali sudah tinggal centang satu, benar sudah dibaca.

"Saya memang belum diijinkan buka ponsel saya karena tekanan darah saya 200 per 135. Bendahara desa saksinya. Dan saya tidak pernah memblokir nomor WA wartawan, sebab kami ASN wajib bermitra dengan wartawan, apalagi saya sedang dipercayakan menjabat Hukumtua Desa Paslaten. Dan saya katakan sekali lagi, komunikasi saya dengan Sekdes Paslaten Fransiskus Panungkelan, berjalan lancar. Terutama dalam hal menandatangani kegiatan desa," pungkas Giroth. (Baker)





×
Berita Terbaru Update