MINUT, Komenta.co - Mengawali Tahun 2022 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik status ke level 2. Hal ini menjadi tugas berat bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) untuk mempertegas kinerja Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan instansi terkait penanganan pandemi Covid 19.
Wacana pedas ini terkuak berdasarkan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 04 Tahun 2022 tentang PPKM, bahwa Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 17 Januari 2022 naik status dari level satu (1) menjadi level dua (2).
Kendati Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung pernah mencatat sejarah dengan menurunkan satatus PPKM dari level 4 ke level 3 hanya dalam kurun waktu satu (1) bulan saja namun seolah tidak dibarengi dengan keseriusan institusi berwenang dibawah komando duo top eksektif Minut ini dalam upaya penanganan Covid-19.
Naiknya status PPKM ke level 2 menjadi pertanyaan besar sebagian masyarakat yang langsung tertuju pada Dinas Kesehatan Minut, terutama terkait kinerja Kepala Dinas Kesehatan yang dinahkodai dr Stella Safitri.
Menanggapi itu, Anggota Dekab Minut Stendy S Rondonuwu atau akrab disapa SSR mengatakan, seharusnya dimasa pandemi ini Dinas Kesehatan wajib fokus pada penanggulangan penanganan Covid-19.
“Pertama, Kadis Kesehatan harus gencar melakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap mengacu pada Prokes Covid-19, melalui media massa. Kedua, Kadis kesehatan wajib memilih satu dari dua opsi, apakah masih sebagai kepala dinas, atau praktek dokter umum. Jangan sampai fokus Kadis terhambat kinerjanya hanya karena ingin cepat pulang untuk membuka praktek,” tukas Politisi Partai Demokrat asal Maumbi itu.
Pasalnya, sebut SSR, Dinas Kesehatan di masa Pandemi dan dengan pagu anggaran sebesar 10 persen dari APBD tidak dapat dilaksanakan dengan baik hanya karena Kadis tidak fokus dengan tugas utama yang menurutnya itu sama saja menyia-nyiakan uang negara.
“Ini sama saja tidak fokus dengan jabatan eselon II yang dipercayakan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Kami minta Kadis fokus, apalagi bulan depan akan ada event internasional di Minut, ini sangat sensitif," sembur SSR yang juga disapa Ste-Ron ini.
Diketahui, jabatan Kadis (Kepala Dinas) Kesehatan Minut yang dipegang dr Stella Safitri dinilai cukup ganjil. Mengingat pada hasil Pansel untuk Asesmen calon Kadis Kesehatan 2019 silam, dirinya hanya berada di peringkat ketiga (dua tingkat dibawah dokter Allain Beyah) peraih peringkat pertama.
Ironinya, kendati peringkat satu dan pernah menjabat Direktur RSUD Walanda Maramis dan Plt Kadis Kesehatan, Allan Beyah malah mendapat jabatan Sekretaris Kesbangpol pada pelantikan beberapa hari yang lalu.
Sedangkan sebelum dr Stella Safitri, masih ada dokter Lucky Waworuntu peraih peringkat kedua. Sayangnya, entah kenapa, Waworuntu malah hanya mendapat jabatan sebagai Ketua Komite Medik di RSUD Maria Walanda Maramis.
Dengan naiknya status PPKM ke level 2, timpal Ste-Ron, Dinas Kesehatan Minut adalah pihak paling bertanggungjawab dalam pengawasan, sebagai ASN yang digaji negara untuk hal kesehatan rakyat.
"Dan ketika Minut kembali harus naik level status PPKM, kami minta Bupati dan Wakil Bupati sebaiknya lakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis kesehatan,” tukas Rondonuwu.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dokter Stella Safitri membenarkan jika Kabupaten Minahasa Utara naik status level 2.
“Iya benar kita di level 2. Kita tengah mencari tahu indikator naiknya status level PPKM Minut. Memang saat ini untuk capaian vaksinasi sudah baik. Untuk Lansia sudah pada angka 69 Persen, yang berKTP dewasa 75 persen dan anak-anak usia sekolah sesuai data manual sudah mencapai 74 persen,” ucap Safitri kepada awak media. (Baker)