MINAHASA, Komentar.co - Bupati Minahas Royke O Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkup pemerintah Kabupaten Minahasa.
Wujud komitmen duo top ekesekutif Minahasa itu diimplementasikan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas terhadap sejumlah pejabat dan kepala organinsasi perangkat daerah (OPD), Senin (7/02/2022) bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.
Dipimpin langsung Bupati Royke O Roring, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah, Frits Muntu, S.Sos para Asisten Sekkab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala bagian di lingkungan sekretariat daerah dan para camat.
Para pejabat tersebut menyatakan kepada diri sendiri atau berkomitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya mencegah dan memberantasnya.
Terkait dilakukannya penandatanganan tersebut, Bupati Roring menginstruksikan agar jajarannya mematuhi dan menjalankan komitmen tersebut. (Roni)