Notification

×

Iklan

Polres Talaud Ringkus Pengecer Togel Asal Desa Tarohan

Friday, February 4, 2022 | 07:10 WIB Last Updated 2022-02-11T05:24:32Z

TALAUD, Komentar.co - Personil Tim Reserse Mobile Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan seorang pelaksana perjudian jenis Toto Gelap (Togel), berinisial JD (38) beralamat di Desa Tarohan, Kecamatan Beo Selatan, (3/2/2022) malam.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU I Gusti Made Andre, S Tr K membenarkan telah diamankan seorang pelaku perjudian diwilayah Desa Tarohan Kecamatan Beo Selatan.

Kronologis saat pelaku JD (38) diamankan oleh Tim Resmob didapat melalui Informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak Pidana Perjudian Jenis Togel diwilayah tersebut, Tim Resmob dipimpin oleh Brigadir JR Sekeon bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku yang diduga berperan sebagai bandar Jenis Togel.

"Tim kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pasangan, Tabel shio yang ditulis tangan, buku rekapan dan kertas kecil pasangan yang semuanya milik dari terduga Pelaku yang disimpan dirumah orang tuanya," beber Kasat.

Terpisah, Kanit II Sat Reskrim Polres Keplulauan Talaud Ipda Yerry d Tumundo, S.Sos mengatakan Penyidik telah melakukan Pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa Uang Pecahan 50.000 sebanyak 5 Lembar, Satu Lembar Tabel Shio yang ditulis tangan, Satu Buah Buku Kaver warna Merah yang berisi rekapan hasil pasangan dan satu lembar kecil kertas pasangan judi togel.

”Pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 ayat 1 ke- 1e dan 2e tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman Pidana 10 Tahun.” pungkas perwira yang sempat viral karena jadi pahlawan pemakaman korban Covid-19 semasa dirinya masih bertugas di Polsek Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara itu. (Onald)





×
Berita Terbaru Update