MAKASSAR, Komentar.co - Sebagai komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) memberikan asistensi dan pendampingan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada Pejabat dan Staf Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (17/3/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni didampingi Tim Teknis SIPD ini diikuti Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Sub Bagian Program, dan operator SIPD dari seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang dilaksanakan di Makassar 17 Maret sampai dengan 18 Maret 2022.
Pada kesempatan itu, Agus Fatoni menyampaikan pentingnya pemanfaatan SIPD bagi pemerintah daerah.
"Manfaat dari SIPD antara lain adalah terintegrasinya seluruh proses perencanaan dan penganggaran, sampai dengan penatausahaan, akuntasi dan pelaporan dalam pengelolaan keuangan daerah. Perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efesian dan akuntabel," kata Fatoni.
Pejabat senior di lingkup Kementrian Dalam Negeri ini menambahkan, SIPD akan menghindari duplikasi anggaran serta keselarasan proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan SIPD, tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung dan mengoptimalkan kegiatan utama, belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di Pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follow program," jelas Fatoni.
Ia menegaskan, selain itu, SIPD juga mempersingkat waktu pengelola keuangan daerah.
"Dengan penggunaan SIPD, waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi jauh lebih singkat, tenaga yang diperlukan sangat jauh berkurang, dan jauh lebih hemat karena tidak perlu menggunakan kertas sama sekali," ujar Fatoni.
Mantan Pjs Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 ini meminta agar SIPD harus benar-benar dipahami oleh pengelola keuangan daerah. Fatoni pun menghimbau agar dapat langsung menghubungi Dirjen Keuda dan Tim Teknis SIPD jika menemui kesulitan dalam pengoperasian SIPD.
"Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja, bisa melalui help desk, hubungi nomer telepon dan WA, bisa virtual dan bisa datang langsung ke Kemendari diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar," kuncinya.
Diketahui, pada kesempatan itu, Tim Teknis SIPD langsung memberikan penjelasan detil dan rinci pengoperasian dan pemanfaatan SIPD, melakukan simulasi dan memberikan solusi setiap kesulitan dan permasalahan yang ditemui. (*/ven)