Pemprov Dukung Kebijakan Perjalanan Domestik Tanpa Antigen dan PCR
SULUT, Komentar.co - Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak mewajibkan tes antigen dan PCR negatif, bagi yang sudah vaksinasi lengkap.
Kebijakan ini pun didukung penuh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, Kamis (10/3/2022) di lobi Kantor Gubernur Sulut.
“Saya ikuti tadi di bandara sudah tidak ada tes antigen lagi. Mudah-mudahan bisnis bisa bergairah termasuk kunjungan wisatawan,” ungkap Wagub Kandouw kepada awak media.
,
Ia menegaskan, adanya kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan, tetapi harus tetap disiplin termasuk menggenjot vaksinasi.
“3M harus dilaksanakan dengan baik. Vaksinasi juga jangan kendor. Mudah-mudahan juga berjalan baik agar cepat masuk ke status endemi,” tandasnya. (*/ven)