MINAHASA, Komentar.co - Bupati Royke Octavian Roring (ROR) dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD) kembali menorehkan prestasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Minahasa.Pasalnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa yang telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut ini bisa meraih hasil yang maksimal dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 kali berturut-turut yang diserahkan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (13/5/2022) siang.Capaian ini mencerminkan pelaksanaan anggaran Pemkab Minahasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundangan.Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD tahun 2021 lalu dan hasil ini disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulut, bersamaan dengan penyampaian hal serupa kepada daerah lain.Bupati dan Wakil Bupati Minahasa saat menerima WTP didampingi Wakil Ketua DPRD Oktesi Runtu, Sekretaris Daerah Frits R Muntu, S.Sos, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD.
Atas capaian tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa (ROR-RD,red) menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, khususnya perwakilan Sulut dengan tim pemeriksanya.Ungkapan terima kasih juga kepada Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kinerja Pemkab Minahasa selama ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021,” ujar Bupati Royke Roring.“Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat, sehingga boleh mendapatkan WTP yang kedelapan kali,” sambung Roring didampingi Wabup RD bersama Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE usai mengikuti acara penyerahan LHP Audited Tahun Anggaran 2021. (Advetorial)