Notification

×

Iklan

Inspektorat Dipanggil KPK, Dinas PUPR Minut bersama Pihak Ketiga Proyek Rehab Jalan Dimembe dan Tetey Menyusul ?

Wednesday, June 8, 2022 | 06:25 WIB Last Updated 2022-06-08T04:53:40Z

MINUT, Komentar.co - Dipanggilnya Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta beberapa hari lalu, menjadi viral dan ramai dibicarakan masyarakat.

Pasalnya sesuai keterangan Umbese, KPK bukan memanggil dia untuk diproses hukum, namun KPK memberikan dia 3 (tiga) anjuran.

"Ketiganya adalah menyangkut anggaran peninggalan pejabat Bupati lama, status aset Minut, dan tentang PL (Penunjukan Langsung) jauh lebih banyak dari tender proyek," jelas Umbase.

Dipanggilnya Umbase oleh KPK dan membawa tiga anjuran, mendapat apresiasi positif dari aktivis Bintang Muda Minahasa Utara (BMMU) Donald V Rumimpunu .

Menurut Rumimpunu, ekaistensi Pemkab Minut berarti telah mencapai level tingkat nasional.

"Itu berarti JG-KWL sukses membawa Minut ke kasta tertinggi dibandingkan level kabupaten/kota lainnya se Indonesia," katanya.

Namun, lanjut Rumimpunu, panggilan KPK terhadap Kepala Inspektorat masih kurang, tanpa dipanggil Dinas PUPR Minut bersamanya.

"Pada poin ke-3 kan KPK menyentil PL jauh lebih banyak dari proyek yang di tenderkan, KPK wajib tau hal ini," sembir aktivis muda asal Likupang itu.

"Bagusnya KPK panggil Dinas PUPR Minut dan Pihak Ketiga (Kontraktor, red) yang sudah mengerjakan proyek jalan di ujung Desa Dimembe dan jalan Desa Tetey, yang sudah jelas-jelas dan nyata merugikan negara," desak Rumimpunu.

Diketahui, proyek perbaikan jalan di ujung Desa Dimembe akhir 2021 silam, sejak awal pembuatan sampai selesai, dirundung maslaah.

Proyek perbaikan jalan dikerjakan pada musim hujan, tanahnya berubah jadi lumpur licin sehingga mengancam keselamatan penggun jalan.

Alhasil, akses jalan bagi para peserta kegiatan internasional W20 belum lama ini terkesan blunder gara-gara dua titik pekerjaan jalan tersebut terkesan tiba saat-tiba akal.

"Setelah jalan Dimembe dipaksakan selesai, kini di cutting lagi, iru kan berarti ada yang tidak beres. Begitu pula cuttingan di Jalan Desa Tetey yang terpaksa dilanjutkan PUPR Provinsi karna  terinformasi PUPR Minut tidak ada proyek jalan itu, dan tak ada dananya. Aparat di Sulut seolah tutup mata, makanya KPK sebaiknya panggil dan periksa Dinas PUPR Minut dengan Pihak Ketiga terkait," pinta Rumimpunu. (Baker)



×
Berita Terbaru Update