Notification

×

Iklan

Kasus Calon Hukumtua Atep Oki Terduga Pemakai Ijasah Paket B Ilegal Berlabuh di Polres Minahasa

Monday, June 13, 2022 | 06:03 WIB Last Updated 2022-06-16T06:13:47Z


Minahasa -
Pilkades serentak di Kabupatan Minahasa beberapa wakru lalu, berlangsung panas namun situasi tetap aman karena solidnya kordinasi Pemkab dan Forkopimda Minahasa yang mengawal pemilihan umum kepala desa (pemilukades) serentak tersebut.

Tak dapat dipungkiri kalau dampak buruk di pilkades tetap saja ada, sehingga aparat harus menerima banyak laporan akibat banyak faktor, baik itu karena kelemahan panitia dalam pengawasan, fanatisme pendukung salah satu calon, dan beberapa akibat lainnya.

Seiring waktu berjalan, tidak lama lagi para hukumtua terpilih dari masing-masing desa akan dilantik, sesuai peraturan yang berlaku.

Dari sekian laporan, salah satu laporan yang paling menyita perhatian masyarakat adalah laporan calon hukumtua Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, atas nama Jeril Lompoliu.

Pasalnya, ada masyarakat Desa Atep Oki yang menduga Jeril maju di pilkades dengan ijasah Paket B gadungan alias palsu, mengingat mereka tumbuh bersama sejak kecil.

"Siapapun yang menang dalam pemilihan, itu mutlak dan tak peelu lagi dipersoalkan. Namun yang kami tidak sudi adalah keabsahan ijasah Paket B si calon sehingga bisa masuk dalam daftar kandidat," ujar Olivia W P.


Dirinya, membenarkan kalau ia telah melaporkan lelaki Jeril M Lompoliu atas dugaan penggunaan ijasah Paket B tidak sah, ke Mapolres Minahasa, tertanggal 03 Juni 2022.

Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/307/VI/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWEAI UTARA tertera laporan atas nama Olivia W Poluan, yaitu  peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

"Kami datang mencari keadilan dan hak setiap warga negara Republik Indonesia. Kami ingin Desa Atep Oki dioimpin oleh orang yang benar-benar barhati bersih tanpa harus menipu negara dengan pemalsuan ijasah. Bagaimana mau jadi pemimpin yang baik kalau negara dan hukum saja berani dikelabui. Jadi kami minta laporan ini ditindak lanjuti dengan benar," pinta pelapor.

Jika dikemudian hari ijasah Paket B Jeril M Lompoliu memang asli, lanjut pelapor, pihaknya akan menyudahi masalah dan mengakui kalau Jeril pantas menjadi Hukumtua Atep Oki.

"Untuk mengetahui asli tidak atau benar tidak kepemilikan ijasah itu, hanya aparat dengan tahap penyelidikan dan penyidikan. Jadi biarlah keputusan itu ditangan hakim," tandas pelapor yang didampingi saksi kunci, lelaki warga Atep Oki yang dikenal dengan sapaan Beks.

Semantara Kapolres Minahasa.melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan ijasah calon hukumtua Atep Oki.

"Kita tindak lanjuti tentunya sesuai tahapan, mengumpulkan keterangan, memanggil pihak-pihak terkait, untuk masuk ke tahap selanjutnya," sebut Kasat. 

Terpisah Jeril Lompoliu selaku terlapor, saat ditemui media ini mengaku audah tahu kalau dirinya dilapor ke Polres Minahasa. "Saya sudah tahu, dan saya sudah siap," tuturnya. (Jem)

×
Berita Terbaru Update