Notification

×

Iklan

14 Kampung di Tabut Deklarasi Gerakan Stop BABS

Friday, August 19, 2022 | 19:55 WIB Last Updated 2022-08-19T19:03:11Z
Deklarasi Gerakan Stop BABS di Kecamatan Tabukan Utara, Jumat (19/08/2022). Foto: Istimewa


SANGIHE, Komentar.co -
Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terus digaungkan dan dideklarasikan Pemerintah Kabuapten Kepulauan Sangihe menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Terbaru, 14 Kampung di Kecamatan Tabukan Utara menyatakan bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang tempat melalui deklarasi Gerakan Stop BABS.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terus berupaya agar tidak ada lagi membuang BAB disembarang tempat,” Kata Pj Bupati Rinny Tamuntuan dalam sambutannya di Kantor Camat Tabukan Utara (Tabut), Jumat (19/08/2022).

Pada kesempatan itu, Tamuntuan juga mengajak masyarakat agar mencintai kebersihan dengan tidak melakukan Buang Air Besar Sembarangan.

"Dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” imbaunya.

Ia menambahkan perlu dukungan semua pihak dalam mensosialisasikan Gerakan Stop BABS.

“Ada 14 Kampung di Kecamatan Tabukan Utara secara serentak melaksanakan Deklarasi Gerakan Stop BABS. Perubahan perilaku masyarakat ini harus disosialisasikan. Perilaku ini harus di didik sejak usia dini. Dibutuhkan peran Camat, Kapitalaung, Kepala Puskesmas untuk menyukseskan Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan,” tegasnya.

Lanjut Tamuntuan, diupayakan strategi agar menciptakan sanitasi yang layak termasuk penyediaan air bersih.

Menurutnya, dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dapat mewujudkan desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

“Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak Buang Air Besar Sembaranan (BABS), Mencuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makanan yang aman, Mengelola sampah dengan benar, serta Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman,” kuncinya.

Turut hadir pada Deklarasi Gerakan Stop BABS ini, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi, Kepala Dinas Kesehatan, dr A Pasandaran, Camat Tabukan Utara, Kapolsek, Koramil, Toko Agama serta Toko Masyarakat. (Yan)




×
Berita Terbaru Update