Notification

×

Iklan

Astaga.., Laporan Penganiayaan Adik Wartawan Tak Diproses Polsek Poigar, Kapolres Bolmong Diminta Tegas

Saturday, August 6, 2022 | 13:34 WIB Last Updated 2022-08-07T03:06:09Z


BOLMONG, Komentar.co - Keluarga bocah asal Poigar inisial GR (13) yang dalam laporannya telah menjadi korban penganiayaan lelaki Gunalan, warga Desa Poigar 3, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa (11/7/2022) sekira pukul 20.20.Wita, menjadi bingung.

Pasalnya, korban yang masih dibawah umur (13 tahun) telah mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan terlapor. Menariknya sampai detik ini terlapor tidak pernah ditangkap atau ditahan apalagi diproses sesuai sanksi hukum sesuai perbuatannya.

"Padahal laporan korban sudah diterima oleh Anggota Polsek Poigar Briptu Rivaldo Wuisan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/46/VII/2022/SEK POIGAR tanggal 11 Juli tahun 2022. Kami bingung harus bagaimana, mengancam orang saja, dapat dipenjarakan, ini sudah memukul dan mengancam anak kami, malah tidak pernah diproses," keluh IR ayah korban, Sabtu (06/08/22).

Senada, Kakak Korban, WR yang berprofesi sebagai Jurnalis mengaku turut kecewa. Sebagai mitra kerja Polri, WR seolah tak percaya jika kasus yang ditangani Polsek Poigar atas laporan orangtuanya seperti jalan ditempat.

"Iya sih, tapi saya kan harus bekerja profesional, jadi saya serahkan orangtua kami yang mengurus. Kan kami mitra Polri," jelas WR.

Sayang seribu sayang, kerinduan WR dan keluarga akan keadilan hukum terhadap adik kandungnya, begitu bertolak belakang.

Pelapor tidak pernah dipanggil untuk tindak lanjut proses hukum atas terlapor yang sampai hari ini sudah masuk kehari yang ke 25.

"Alasan terlalu banyak, padahal korban punya saksi bahkan sudah di visum usai kejadian," ungkap dia.

Sementara Kapolsek Poigar Iptu Tezza Arbie ketika dikonfirmasi via nomor 08539571XXXX yang dijawab melalui pesan singkat Whats-App seolah tidak tahu-menahu akan adanya laporan tersebut.

"Nda ada beritanya, yang mana ya kejadiannya," jawabnya, tanpa ada komunikasi lanjutan.

Kinerja dan sikap Kapolsek Poigar terhadap kemitraan dengan insan PERS seolah menciptakan perseden buruk bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Ini sangat bertolak belakang dengan sikap Kapolda Sulut dan Kapolres Bolmong yang begitu komunikatif dengan jurnalis sebagai mitra kerja POLRI.

"Kapolres Bolmong sebaiknya membina bawahannya yang seperti itu. Rekan kami saja (keluarga korban/pelapor) tidak disikapi serius, bagaimana dengan nasib korban lain dari masyarakat awam. Kami akan kejar keadilan keluarga rekan kami ke WASIDIK dan PROPAM Polda Sulut sampai tuntas," beber salah satu wartawan rekan dari WR (kakak dari korban) yang kesehariannya berprofesi Jurnalis itu. (Jem)





×
Berita Terbaru Update