Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa |
JAKARTA, Komentar.co - Mabes Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat berlangsung di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022 pagi ini.
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo itu dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, untuk menentukan sanksi terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dan satu hal yang sangt dinanti-nantikan warga netizen adalah, sidang kode etik ini juga sekaligus akan memutuskan apakah Ferdy Sambo dipecat atau tidak dari Kepolisian Republik Indonesia. (Red/Maxci)