Audiensi BKPRS bersama Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, Jumat(26/08/2022). Foto: Istimewa |
JAKARTA, Komentar.co - Ketua Umum Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Olly Dondokambey bersama Dewan Pembina/Gubernur se-Sulawesi melakukan audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementiran Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta Pusat, Jumat (26/08/2022).
Olly Dondokambey bersama Dewan Pembina/Gubernur se-Sulawesi diterima langsung Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni diruang kerjanya.
Sejumlah poin penting dibicarakan dan dibahas BKPRS bersama mantan Pj Gubernur Sulut ini (Agus Fatoni, red), termasuk pembiayaan lembaga yang didirikan berdasarkan kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada tanggal 19 Oktober 2000 itu.
"Pembiayaan untuk operasional lembaga ini bersumber dari kontribusi/belanja hibah Pemerintah Daerah Provinsi se Sulawesi yang jumlahnya sesuai kesepakatan bersama," kata Olly dikutip dari surat BKPRS nomor Nomor : 36/KU/BKPRS/VIII/2022.
Gubernur provinsi Sulawesi Utara ini menambahkan, turut dibahas juga landasan hukum pembiayaan BPKRS.
"Audiensi dan konsultasi dengan Bapak Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mendapatkan model pembiayaan yang sesuai untuk BKPRS serta landasan hukum yang lebih memadai," jelasnya.
Diketahui, kesepakatan para Gubernur yang tegabung dalam BPKRS memiliki misi:
1. Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan.
1. Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan.
2. Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional.
3. Berperan sebagai perekat perekonomian kawasan timur Indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global.
4. Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan. (ven)