SULUT, Komentar.co - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara telah menetapkan hasil asesmen tes yang diikuti 5 (lima) peserta calon Sekprov Sulut.
Penetapan itu disampaikan Pansel melalui pengumuman nomor: 13/PANSEL-PPTM/SULUT/VIII/2022 yang ditandatangani Ketua Pansel Agus Fatoni pada Kamis 25 Agustus 2022.
Hasilnya, semua peserta mendapat rekomendasi DISARANKAN dengan kuantitatif penilaian sesuai pembobotan sebesar 25% dari keseluruhan tahapan seleksi.
“Semua peserta mendapatkan rekomendasi DISARANKAN, dengan demikian mereka dinyatakan memenuhi syarat secara potensi dan kompetensi sebagai seorang Sekretaris Daerah Provinsi nantinya. Namun hasil asesmen hanyalah salah satu dari hasil 4 tahapan seleksi yang harus dilewati oleh setiap peserta, selanjutnya ada tahapan penulisan makalah,” terang Agus Fatoni.Selanjutnya, kelima peserta akan mengikuti tahapan Penulisan makalah yang rencanaya dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2022.
“Penulisan makalah ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kemampuan setiap peserta dalam menjabarkan tema yang diberikan menjadi sebuah makalah yang memuat ide, gagasan, program-program strategis dan inovasi yang akan diimplementasikan menjadi sebuah program kerja seorang Sekretaris Daerah," ungkapnya.
Pansel ingin menjawab kebutuhan dan keinginan Kepala Daerah dan masyarakat Sulawesi Utara akan seorang sekretaris daerah yang kapabel dari berbagai aspek.
Sangat disadari tidak ada manusia yang sempurna, tapi kita berusaha mencari yang terbaik,” jelas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini seraya menambahkan adapun penentuan tema, kerangka penulisan akan disampaikan pada saat tes dimulai.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan orisinalitas konsep pemikiran peserta,” kunci mantan Pj Gubernur Sulut ini. (ven)