MANADO, Komentar.co - Warga Kota Manado dikejutkan dengan kenaikan yang signifikan atas tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pasalnya, ketika hendak membayar PBB warga dikejutkan dengan pemberitahuan mendadak dimana PBB mengalami kenaikkan hingga mencapai 300 persen.
“Tahun-tahun kemarin PBB saya hanya senilai Rp500. 000. Kenapa sekarang jadi 2 jutaaan. Kenapa kenaikkannya hingga 300%, ada apa dan kenapa sampai begitu," ujar SP salah satu pemilik lahan di wilayah Kota Manado.
Menurutnya, jika kebijakan pemerintah memang harus menaikan PBB, sebaiknya gencar melakukan sosialisasi lewat media masaa.
"Sekarang sudah begitu banyak media massa. Pemkot wajib memberitakannya jauh-jauh hari sebelum diberlakukannya kenaikan pajak. Kan kasihan masyarakat yang keuangannya terbatas," kata pengusaha itu menyarankan.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Manado Steven Rende melalui Kasubbid PBB, Florentino Manalaysay, tidak menampik adanya kenaikan tarif PBB mulai 2022 ini.
Menurutnya, Pemkot Manado telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan.
“NJOP dinaikkan 2022 ini karena sejak 2012 belum pernah mengalami kenaikkan,” bebernya, Senin (15/08/2022) kepada beberapa awak media.
Manalaysay menambahkan kenaikan tarif PBB untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab jika dibandingkan daerah lain seperti Kota Bitung dan Tomohon, NJOP Manado masih lebih rendah.
“Sementara sesuai Undang-undang 28 tahun 2009, pemerintah menaikkan NJOP paling lambat setiap tiga (3) tahun, bahkan bisa setiap tahun. Di Manado sudah lama belum ada kenaikkan,” jelasnya sembari menambahkan kalau Bapenda Manado melalui petunjuk Walikota Andrei Angouw, melakukan beberapa inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar PBB.
“Kami menambah kanal bayar melalui Indomaret dan Alfamart, sebelumnya kantor pos dan BSG, semua bisa bayar digital melalui BSG Touch, ATM, SMS Banking, Pos Pay, e-saku di Indomaret dan Alfamart. Kami juga akan memasang baliho sosialisasi di setiap kecamatan,” sambungnya.
Terpisah, Walikota Andrei Angouw pada banyak kesempatan mengatakan, kewajiban pembayaran PBB oleh masyarakat akan dimanfaatkan untuk membangun kota Manado.
"Kewajiban pembayaran PBB oleh masyarakat akan dimanfaatkan pemerintah untuk membangun kota. Semua uang dari rakyat akan dikembalikan kepada rakyat melalui program pembangunan termasuk infrastruktur jalan, sungai, drainase dan lainnya,” katanya. (Red)