SULUT, Komentar.co - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Praseno Hadi menghadiri Rapat Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruang F J Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Senin (29/8/2022).
Pada kesempatan itu, Pj Sekdaprov Praseno Hadi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kemendagri yang senantiasa memberi pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal percepatan penyerapan APBD 2022.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat kita semua. Karena disamping untuk memenuhi target-target pembangunan, juga untuk menggenjot perekonomian secara umum, serta turut menjamin daya beli masyarakat dengan mengendalikan inflasi,” ujar Praseno.
Menurutnya, saat ini perekonomian global sangat terganggu, baik itu karena pandemi Covid-19 yang belum selesai secara tuntas, maupun karena adanya perang Rusia–Ukraina serta perlambatan pertumbuhan ekonomi di seluruh negara di dunia.
“Mau tidak mau, hal ini sangat berpengaruh pada perekonomian kita, termasuk di Sulawesi Utara. Untuk itu Presiden Jokowi bersama para menteri serta DPR RI terus melakukan berbagai langkah dan terobosan dalam upaya menjaga inflasi dan mengendalikan harga, utamanya bahan pokok,” jelas Praseno.
Sementara, Inspektur Wilayah I Itjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, dalam paparannya terkait substansi kegiatan mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan keuangan daerah termasuk penyerapan APBD sangat diperlukan, mengingat Indonesia masih mengalami sisa-sisa dampak ekonomi karena pandemi Covid-19.
Sinaga menambahkan, ada beberapa langkah yang perlu diambil, antara lain, memastikan kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD untuk dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian dan kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, serta memastikan dan memberikan keyakinan yang memadai kepada APIP daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Selain itu, perlu dilakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penyerapan APBD sehingga dapat memberidaya ungkit perekonomian masyarakat dan perekonomian nasional secara umum,” terangnya.
“Olehnya itu, target kita hari ini adalah terverifikasinya dokumen yang diperlukan dalam peningkatan realisasi atau penyerapan anggaran,” kuncinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Itjen dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait di lingkup Pemprov Sulut dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. (*/ven)