Calvin Limpek, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Dan Pengawasan Pembangunan Sulawesi Utara. |
MINUT, Komentar.co - Rumah Sakit Internasional Sentra Medika yang terletak diJalan Soekarno, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) merupakan salah satu rumah sakit berkelas, setara dengan rumah sakit mewah Kelas B lainnya yang menjadi kebanggaan masyarakat Minut, bahkan Sulawesi Utara.
Pasalnya, selain dikenal bersih dan aman, RS Sentra Medika ini diakui banyak pihak sangat memuaskan pasien dalam pelayanannya.
Kehadiran RS Sentra Medika merupakan solusi bagi masyarakat Minut, Kota Bitung, bahkan masyarakat Kabupaten Minahasa yang akan dirujuk ke RSUP Prof Kandow di Malalayang, Kota Manado.
Namun siapa menyangka jika rumah sakit sebesar dan sehebat Sentra Medika ternyata berani tabrak aturan dengan membakar sampah atau limbah medis, tanpa melalui proses pembakaran berupa alat yang disebut Incenerator.
"Selasa (30/08/2022) kemarin, darì informasi masyarakat sekitar, Rumah Sakit International Sentra Medika, dengan sembunyi-sembunyi telah sengaja membakar limbah (sampah medis) tanpa memakai alat Incenerator, di halaman belakang," tutur Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Dan Pengawasan Pembangunan Sulawesi Utara (LP3S), Calvin Limpek, Rabu (31/08/2022).
Menurut Limpek, pihaknya menilai perbuatan ini dilakukan secara sengaja, sebab saat dikunjungi, praktik pemusnahan berbahaya ini nampaknya sudah berlangsung cukup lama.
"Setelah kami lakukan penelusuran dengan mengambil gambar video, kami lihat sendiri yang mana dibelakang Hotel Sentra Medika, telah menjadi tempat pembakaran limbah (sampah medis) mereka, sehingga saya cukup kaget mengingat sampah-sampah ini adalah benda - benda medis yang sudah bekas dipakai," urai Calvin.
Sampah/limbah medis yang dimaksud Calvin, sesuai tanyangan video adalah sisa-sisa material berbahaya seperti selang infus dan botol infus bekas, ada botol obat-obatan, sampai masker bekas dipakai, sedang di bakar di belakang rumah sakit tersebut.
"Siapa sangka Sentra Medika berani merusak lingkungan dan udara dengan membakar barang-barang seperti ini. Padahal kami masyarakat Minut sangat bangga adanya rumah sakit ini, namun mereka ternyata tidak patuh pada aturan dalam penanganan sampah/limbah medis berbahaya seperti barang-barang ini," keluhnya.
Dikatakan Limpek, memang benar sampah/limbah ini di bakar di lokasi milik pihak rumah sakit. Tapi disekelilingya ada perkebunan dan pemukiman masyarakat yang hidup.
"Awalnya kami pikir mereka memang belum memilik Incenerator sebagai alat pembakar limbah (sampah) rumah sakit yang aman dan ramah lingkungan sesuai prosedur tetap (Protap). Tapi saat kami telusuri, ternyata ada bangunannya namun mereka sepertinya diduga sengaja tidak menggunakan untuk memusnahkan limbah medis berbahaya ini. Yang kami pertanyakan disini adalah:pertama, Surat keterangan IPAL atau Izin Limbah B3 (Limbah Medis, Limbah cair dan limbah kering). Kedua, Keberadaan Inciinerator RS Sentra Medika dan ketiga, kenapa Masih didapati ada bongkahan atau pembakaran sisa dari obat-obatan yang tampak dalam video kemarin," ungkapnya.
Atas temuan ini, pihak LP3S mendesak pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Aparat Penegak Hukum (APH), lakukan penyelidikan, kemudian panggil dan proses pihak rumah sakit, sesuai aturan yang berlaku.
"Kan sudah ada aturan standarisasi kesehatan yang dilanggar dengan car acara seperti ini, sementara dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 ada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup," tukas dia.
Bahkan, kata Calvin Limpek lagi, ada juga, Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun.
"Adapula Permen LHK 70 tahun 2016 Baku Mutu Emisi Usaha Kegiatan Pengolahan Sampah. Dan ini peraturan Nasional dan ini kami menilai ada pelanggaran berat yang perlu dilakukan penyelidikan oleh Gakum DLHD Provinsi Sulawesi Utara," semburnya.
Sementara pihak manajemen RS Sentra Medika yang ditemui sejumlah wartawan, hanya meminta wartawan membantu mereka mempromosikan serta menginformasikan kualitas perusahaan raksasa yang beegerak dibidang kesehatan, yang menurut mereka bernaung dibawah ranah sosial.
"Kami kan masih terus membenahi dan melengkapi rumah sakit ini. Jadi rekan -rekan wartawan tolong ya," ajak salah satu lelaki yang sesuai pengakuannya, berupakan orang utusan dari pusat. (Baker)