Pj Sekdaprov Sulut Praseno Hadi saat menyerahkan SK Gubernur pada Ketua Timsel Dr Ferry Daud Liando,Rabu (24/08/2022). Foto: Istimewa |
SULUT, Komentar.co - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara Dr Praseno Hadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara Periode 2022-2026 bertempat di Ruang Command Center, Rabu (24/08/2022).
Pj Sekdaprov Praseno Hadi membuka rapat untuk menetapkan Anggota Komisi Informasi Provinsi yang telah memasuki masa perpanjangan, setelah berakhirnya masa jabatan pada tahun 2021.
Praseno Hadi mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE memberikan apresiasi atas kesediaan Anggota Timsel untuk bekerjasama memilih Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026.
Dengan diserahkannya SK Gubernur tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Periode 2022-2026, maka proses seleksi ini secara resmi telah dimulai, dan menyerahkan kekuasaan penuh kepada Ketua Timsel untuk melaksanakan proses seleksi terbuka.
“Kekuasaan penuh ada pada Ketua bersama seluruh Timsel untuk menetapkan agenda persyaratan tahapan dengan proses-proses sampai dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi Provinsi,” ungkap Praseno Hadi.
Selanjutnya, rapat dipimpin langsung Ketua Timsel Dr Daud Ferry Liando, SIP, MSi.
Timsel terdiri dari:
Ketua: Dr Daud Ferry Liando, SIP, MSi,
Wakil Ketua: Dr Praseno Hadi, Ak, MM
Anggota:
1. Handoko Agung Saputro
2. Dr Preysi Siby, SPsi, MSi
3. Pdt. Lucky Rumopa, STh, MTh
Sementara, Sekretariat Tim Seleksi dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Publikasi Dinas Kominfo Sulut Christian A R Iroth beserta Sekretaris Dinas Jhon Rembet.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut.
Hadir dalam kegiatan, Anggota Timsel Pdt Lucky Rumopa, STh, MTh dan Sekretariat Timsel.
Turut hadir secara daring Anggota Timsel Handoko Agung Saputro dan Dr Preysi Siby, SPsi, MSi. (*/ven)