Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa terhitung 01 Agustus 2022 penyerapan anggaran dari keseluruhan anggaran pemerintah daerah, APBN dan instansi vertikal di Sulut baru 32 Persen.
"Triliunan belanja pemerintah kita yang belum terserap, paling berpengaruh belanja modal," kata Wagub Steven Kandouw.
Ia pun mengimbau kepala daerah kabupaten/kota, balai-balai kementerian untuk memacu serapan anggaran.
"Sangat disayangkan duit yang sudah harus beredar tapi belum terpakai, padahal anggaran pemerintah juga merupakan salah satu triger meningkatkan perekonomian," ujarnya.
"Kendalanya ada di perencanaan, bahkan ada DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah diplot tidak bisa diserap karena kesalahan perencanaan baik lokasi dan lain lain," sambungnya.
Dirinya menyayangkan dana susah dicari, belum terpakai. Menurutnya, pemanfaatan dana ini baik jauh panggang dari api.
"Maka untuk itu semua pemangku kepentingan harus konsolidasi secepatnya. Jangan sampai terjadi dana dikembalikan," tegasnya.
Wagub Steven Kandouw mengkhawatirkan jika masih pola lama, maka berdasarkan evaluasi hanya 81 persen akan diserap 2022.
"Pemprov Sulut pun tetap akan memacu internal sendiri untuk serapan anggaran, pun mengimbau kabupaten/kota, termasuk balai-balai kementerian," jelas Wagub Kandouw.
Diketahui, dana transfer dari pusat di tahun 2022 untuk instansi di Provinsi Sulut sebesar Rp22 tiriliun.
Dana pusat itu dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Dana itu diserahkan untuk instansi Kementerian/lembaga, dan Pemda di Provinsi Sulut. Adapun total rinciannya DIPA yang diserahkan ke 11 instansi kementerian/lembaga di Sulut yakni Rp 8.87 Triliun Kemudian, Pemda di Sulut menerima total TKDD sebesar Rp 13.32 triliun. (*/ven)