Notification

×

Iklan

762 Warga Minsel Terima Sertifikat Tanah, Wagub Kandouw: Sulut Jadi Pioner

Thursday, September 15, 2022 | 22:04 WIB Last Updated 2022-09-16T12:21:36Z
Penyerahan 762 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada warga Minsel yang dilaksanakan di Desa Ongkaw Tiga, Kamis (15/09/2022).
MINSEL, Komentar.co -
Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven O E Kandouw, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (Menteri ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada kegiatan penyerahan 762 sertifikat tanah hasil redistribusi kepada
528 masyarakat yang dilaksanakan di Desa Ongkaw Tiga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (15/09/2022).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw menyampaikan, dengan diberikannya sertifikat ini memberikan good news dalam hal penataan aset serta mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah diindonesia.

"Menjadi point penting bahwa salah satu indikator turunnya kemiskinan adalah peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa tanah," kata Kandouw.

Lanjut Mantan Ketua DPRD Sulut ini, dari catatan beberapa fariabel yang paling penting adalah kita menyelesaikan masalah kepemilikan tanah.

“Maka dari itu keberpihakan pak Gubernur Olly Dondokambey kepada rakyat penting dan kita bangga bahwa Sulut menjadi pioner (pelopor),” tegasnya.

“Komitmen kami (Olly-Steven, red) untuk membantu pertanahan dalam mempercepat pengurusan kalau perlu dalam pengukuran menggunakan dana tidak terduga kita bantu dan ini sudah berjalan,” sambungnya.

Sementara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya menegaskan, dengan diterimanya sertifikat regis, memberi kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.

“Dengan sertifikat ini itu artinya bapak ibu sekalian sudah terdaftar tanahnya di kantor pertanahan. Baik itu letak, luas dan batas. Apalagi sertifikat ini sudah by name,” tegas Tjahjanto.

Mantan Panglima TNI itu berpesan agar masyarakat menyimpan secara baik sertifikat yang sudah diterima.

“Bagimana dengan tanah. Tanah harus dijaga. Benar-benar hati-hati harus dijaga, berikan patok dengan batas-batas yang sudah ada. Sehingga tidak ada mafia yang menyerobot,” pesan Hadi Tjahjanto.

Kendati begitu Ia meyakinkan sertifikat tanah menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sehingga tidak akan ada mafia tanah yang menyerobot.

Tjahjanto menambahkan, untuk Sulawesi Utara sendiri masih ada 7 lokasi lagi yang akan dilakukan redistribusi tanah.

”Saya mendorong Kantor BPN, KPA dan semua stakeholder terkait untuk mempercepat. Segera diselesaikan. Karena reforma agraria sejatinya adalah membagikan regis sertifikat bagi masyarakat,” pungkasnya sembari menambahkan, kedepan masyarakat memiliki lahan garapan, memiliki multiplayer efek bagi peningkatan ekonomi. (*/ven)




×
Berita Terbaru Update