Notification

×

Iklan

Polres Sangihe Seriusi Dugaan Kasus Korupsi Internet, Tompunuh Tegaskan Tidak Pandang Buluh

Thursday, September 15, 2022 | 23:44 WIB Last Updated 2022-09-16T15:34:36Z




Nusa Utara,
Sangihe - Kasus internet desa semakin mencuat, ketika 99 kampung akhirnya melahirkan titik terang. 

Buntut-buntutnya, diduga 4 oknum sebagai tersangka terindikasi  merugikan uang negara.

Hal ini diungkapkah langsung oleh Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Sangihe, AKBP Denny Tompunuh saat mengelar jumpa pers, Kamis  (15/09/2022).


Tompunu kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya telah menetapkan 4 oknum pada kasus pengedaan iternet desa beserta barang bukti telah merugikan negara sebesar 5 miliar dan para tersangaka sementara telah ditahan.


"Adapun oknum ke-4 tersangka, masing-masing berinisial RS (Derektur CV Mintra Manado, inisial BT, inisial SI serta JG salah satu oknum pejabat diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Sangihe, adapun oknum tersangka berasal dari sanger maupun diluar Kabupaten Kepulauan Sangihe, masih ada indikasi lain dan kami akan melakukan pengejaran untuk mengungkap keseluruhan kasus ini," tukas Tompunuh.

Lanjut perwira menengah berdarah Tonsea (Kqbupaten Minahasa Utara ini, siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi entah itu masyarakat atau pejabat pemerintah atau siapa saja, pihaknya tidak segan-segan lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.


"Yang namanya bersalah melqnggar hukum, saya proses tanpa memadang dia seorang pejabat sekalipun. Intinya siapa yang melakukan tindak pidana korupsi akan saya tindaki," tegas

Tompunuh. (Yan)

×
Berita Terbaru Update