Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw saat menyampaikan penjelasan tentang Ranperda APBD 2023, Kamis (29/09/2022) |
SULUT, Komentar.co - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut guna menyampaikan sekaligus menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (29/09/2022).
Wagub Steven Kandouw mengungkapkan bahwa pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut T.A 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah.
“Disamping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” jelasanya.
“Sementara dalam proses penyusunannya, tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Kandouw kemudian menjelaskan, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut T.A. 2023 yaitu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,-; Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-; serta Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,- untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp.354.042.625.692,- untuk Pengeluaran Pembiayaan,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menambahkan, pada Tahun 2023 nanti Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.
“Sesuai dengan Tema Pembangunan kita untuk Tahun 2023, yakni Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan dengan 8 Prioritas Pembangunan,” urainya.
“Saya pun berharap, Ranperda APBD Sulut T.A. 2023 dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan. Ranperda ini dapat kita paripurnakan, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama,” tandasnya.
Diketahui, 8 (delapan) Prioritas Pembangunan pada tahun 2023, yakni:
1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;
2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim;
7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kami harapkan, Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi
Semua Fraksi di DPRD menerima Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Sulut, para Anggota Forkopimda Sulut, Pj Sekdaprov Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sulut. (*/ven)