Gubernur Olly Dondoakbmey bersama para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara hadir dan mendengarkan arahan Presiden RI i ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Kamis (29/09/2022) |
JAKARTA, Komentar.co - Gubernur provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey hadir dan mendengarkan langsung arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Joko Widodo (Jokowi) di ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Kamis (29/09/2022).
Gubernur Olly hadir bersama para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota se-Indonesia.
Terdapat tiga poin penting dalam pengarahan Presiden Joko Widodo, yaitu pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan pembahasan mengenai pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Presiden Jokowi telah meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dua persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk digunakan guna pengendalian inflasi atau meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.
Dana ini beserta dana tidak terduga dapat digunakan antara lain untuk subsidi transportasi, utamanya untuk pengiriman produk pangan, hingga bantuan sosial.
“Misalnya, urusan harga telur naik. Produksinya di mana sih telur ini? Di Bogor, di Blitar, di Purwodadi dan lain-lainnya. Kalau misalnya di Palembang harga telur naik, di Provinsi Sumatra Selatan harga telur naik misalnya, sudah ambil saja telur dari Bogor. Biarkan pedagang atau distributor itu beli di Bogor, tapi ongkos angkutnya ditutup oleh APBD, oleh provinsi, kabupaten maupun kota,” ujarnya.
Jokowi juga mengajak semua pihak untuk kompak dan bersatu dalam menangani inflasi karena saat ini inflasi merupakan momok setiap negara.
“Kita harus kompak, harus bersatu dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah, dan semua kementerian/lembaga seperti saat kita kemarin menangani COVID-19. Kalau COVID-19 kita bisa bersama-sama, urusan inflasi ini kita juga harus bersama-sama,” kata Presiden.
Menurut Jokowi, jika di negara lain inflasi merupakan urusannya bank sentral, maka di Indonesia inflasi merupakan tanggung jawab bersama.
Presiden sendiri merasa senang karena otoritas fiskal dan moneter, yakni Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, bisa berjalan beriringan dan rukun.
“Tapi yang lebih penting adalah bukan mengerem uang beredarnya, tetapi kita menyelesaikan di ujungnya, yaitu kenaikan barang dan jasa yang itu menjadi tanggung jawab kita semuanya,” tandasnya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran terkait untuk menindaklanjuti aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan mempercepat realisasi komitmen belanja produk dalam negeri.
“Jangan sampai, sekali lagi, dalam posisi ekonomi yang tidak mudah ini, APBN, APBD yang uangnya dikumpulkan dari pajak, dari Bea Cukai, dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari dividen BUMN, kumpul, kemudian ditransfer ke daerah tapi belinya barang-barang impor,” tegas Presiden Joko Widodo.
Secara khusus, Presiden menekankan untuk membeli produk yang diproduksi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Presiden pun mengapresiasi semakin banyaknya produk UMKM dan koperasi yang masuk ke dalam e-katalog.
“Saya senang, alhamdulillah dari target yang saya berikan 1 juta untuk akhir tahun, produk-produk UMKM dan koperasi yang telah masuk ke e-katalog sudah mencapai di atas 1 juta yang sebelumnya baru 50 ribu, melompat cepat sekali,” ujarnya.
Jokowi pun meminta para kepala daerah untuk membina pelaku UMKM dan koperasi yang ada di daerah masing-masing sehingga semakin banyak yang masuk ke dalam e-katalog.
“Saya minta kepada seluruh kepala daerah agar terus membina UMKM, koperasi yang ada di daerah masing-masing agar berbondong-bondong masuk ke e-katalog,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyoroti sejumlah instansi pusat dan daerah serta BUMN yang masih memiliki serapan produk dalam negeri yang rendah.
Menanggapi arahan Presiden Jokowi, secara tegas Gubernur Olly Gubernur Olly Dondokambey meminta para kepala daerah se-Sulut dan jajaran di pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak ragu merealisasikan anggaran dana transfer umum dan dana tidak terduga dalam upaya mengendalikan inflasi di daerah.
Lanjut Olly, Presiden Jokowi sudah menegaskan penggunaan anggaran tersebut untuk pengendalian inflasi dan telah memiliki payung hukum jelas.
“Jangan sampai ragu-ragu lagi mengenai penggunaan belanja tak terduga dan juga dana transfer umum karena sudah ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah ada SE (Surat Edaran Mendagri-nya,” kata Olly mengutip arahan presiden Jokowi. (ven)