Notification

×

Iklan

JG-KWL Ikuti Rapat Paripurna Secara Virtual, Bahas Tiga Agenda Penting

Monday, October 31, 2022 | 23:55 WIB Last Updated 2022-11-02T04:15:00Z

JG-KWL saat mengikuti rapat paripurna secara virtual bersama DPRD Kabupaten Minahasa Utara
 
MINUT, Komentar.co - Bupati Joune Ganda (JG) dan Wakil Bupati Minahasa Kevin William (KWL) bersama DPRD Minahasa Utara mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tiga (3) agenda penting, masing-masing:

1. Pembicaraan Tingkat  II atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pengurangan, Keringanan dan  Pembebasan Pajak  Dan Retribusi Daerah Pada Kawasan Ekonomi  Khusus Likupang;

2. Penetapan Program Pembentukan  Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023;

3. Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 


Dihari yang sama, bertempat di Ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Senin 31 Oktober 2022, r
apat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny K.Lolong, S.Sos, diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus pembahasan Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak dan retribusi daerah pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang (KEK), oleh Arnold Lamuni selaku Ketua Pansus.

Ketiga agenda penting diatas langsung disetujui oleh forum rapat paripurna dewan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah keputusan dewan dan persetujuan bersama.
Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune J E Ganda menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus yang telah bekerja keras bersama pihak terkait dalam pembahasan sehingga sampai pada tahap sekarang ini, dengan adanya pemberian fasilitasi  atau insentif untuk investasi sesuai kewenangan daerah.

"Apa  yang diberikan akan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah yang akan berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat tentunya," tutur Bupati JG.

Paripurna dilanjutkan dengan Pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Top eksekutif Minut ini, menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Utara. 
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan Bahwa “ Penataan kelembagaan merupakan salah satu langkah, untuk menata suatu sistem yaitu  sistem pemerintahan daerah. Oleh karenanya , penataan organisasi perangkat daerah tidak terlepas dari hambatan-hambatan yang di hadapi yaitu;

1). Aspek sumber daya manusia

2). Aspek keuangan dan

3). Aspek perubahan peraturan perundang - undangan.

Bupati JG berharap, masukan, ide, dan intelektual serta argumentasi , bisa melengkapi dan menyempurnakan ranperda perubahan OPD.

Dalam sambutanya juga orang nomor satu di Minut ini menyampaikan selamat kepada Desa Budo Kecamatan Wori, yang mendapat juara I kategori  desa digital dan kreatif, dalam anugerah desa wisata (ADWI) 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf.

"Untuk itu marilah jadikan Desa Budo dan desa-desa wisata lainya di Minahasa Utara untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan berdaya saing, dan berkualitas kelas dunia," ajak JG. 

Turut hadir dalam paripurna tersebut, unsur Forkopimda Minahasa Utara, Pj Sekretaris Daerah Drs Rivino Dondokambey, Pejabat Pimpinanan Tinggi Pratama, Para Kabag Setda, Camat se-Kabupaten Minahasa Utara, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Dirut Utama PUD Klabat,  Dirut PDAM, Staf Khusus Bupati Bidang Politik, serta para staf AKD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD. (Baker)





×
Berita Terbaru Update