Notification

×

Iklan

Pemkab Sangihe Warning, Hentikan Sementara Perdagangan dan Penggunaan Obat Sirup

Thursday, October 20, 2022 | 18:06 WIB Last Updated 2022-10-24T20:15:38Z


SANGIHE, Komentar.co -
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menghentikan sementara penggunaan seluruh obat sirup dan Paracetemol Sirup, akibat adanya kasus sebagian gangguang ginjal akut misterius pada anak belakangan.

Terkait situasi yang ada, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Handry Pasandaran menuturkan bahwa sudah ada surat edaran secara elekronik diteruskan kepada fasilitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Sangihe, dari kementrian Drijen Kesehatan atas penegasan penghentian sementara penggunaan obat sirup.

"Hingga peredaran kami terima,sampai saat ini, masih tahap penyelidikan epidemiolologi. Kewaspadaan serta himbaun menghentikan sementara (bukan selamanya), penggunaan Obat Sirup dan Parecentamol," tukas Pasandaran.

Mengenai obat-obatan yang ada diapotik, lanjut Kadis, akan dilakukan penarikan karena kewenengan badan BPOM. Hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar obat tidak boleh dikomsumsi seberangan, ketika ada anak dalam keadaan sakit.

"Untuk Kabupaten Sangihe, belum ada laporan resmi dari warga masyaraka. Masyarakat lebih waspadai, saat ada kasus. Laporannya sesuai objektif. Diharapkan teman-teman yang ada dirumah sakit maupun dipuskesmas agar dapat diteruskan ke publik," tandas Pasandaran. (Yan)




×
Berita Terbaru Update