Minut - Setelah sebelumnya Sekda Minut Drs Rivino Dondokambey (Jumat 11 November 2022), membuka Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Minut 2022, keesokan harinya, Sabtu 12 November 2022. Bupati Joune Ganda dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, menindak lanjuti pematangan pengelolaan dan pengaturan anggaran itu,
Kepada peserta Bimtek, Bupati Joune Ganda menyampaikan, Bimtek yang dilaksanakan saat ini sangat baik dan penting bagi kita semua, termasuk aturan dan pendalaman tingkat pemahaman didalamnya.
"Dari perbincangan bersama dengan pak Dirjen, saya mengutarakan sekarang di Pemkab Minut sudah mulai melakukan berbagai macam evaluasi. dimana, masing-masing OPD harus mampu melakukan inovasi-inovasi yang nantinya jadi bagian penilaian didalam kinerja," tutur Bupati.
Setiap OPD nanti, pinta Jouna Ganda, harus mampu dalam satu tahun setidak-tidaknya menciptakan satu inovasi. Itu sebabnya Bimtek ini baiknya diikuti sampai selesai.
"Nanti akan dibuatkan laporan dan disampaikan ke Kementerian. Saya sangat yakin, kemampuan kita dengan banyaknya pelatihan dan pembinaan yang diterima sehingga apa yang dilakukan kiranya bisa sinkron tidak berbeda dengan apa yang dimintakan oleh kementerian," tukas Joune.
Bupati Minahasa Utara yang dikenal konsisten dalam pekerjaan ini juga mengingatkan, bahwa penilaian sekarang sudah akan lebih ketat.
"Kepala OPD yang dinilai kurang mampu atau tidak maksimal dalam kinerja, bisa dinon-job sesuai aturan," pungkas Ganda.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan apresiasi pada Bupati Joune Ganda dan jajarannya, karena kegiatan ini sangat penting terutama mengupdate informasi dan regulasi.
"Termasuk juga menambah wawasan meningkatkan kapasitas di lingkungan Pemkab Minut. Semangat ini harus terus dijaga dan dipelihara," ucap Fatoni.
Selain memberikan sambutannya, Fatoni juga memberikan materi terkait pengelolaan Keuda. Menurut Fatoni, untuk pengelolaan keuangan, daerah diberi kewenangan yang cukup besar untuk dikelola.
"Walau diberi kewenangan, tapi tentunya dalam pengelolaan tersebut diikat oleh aturan, termasuk peraturan kepala daerah. Kekuasaan yang begitu besar ini harus betul-betul dimanfaatkan," jelasnya.
Menurut Fatoni, kewenangan pengelolaan Keuda yang dipercayakan inilah nantinya dibuatkan program, mencari pendapatan, menggunakan pendapatan yang sudah ada, optimalkan segala potensi untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
"Untuk itu pemahaman seluruh pegawai terhadap penyelenggaraan pemerintahan itu penting, termasuk dalam pengelolaan Keuda," harap Fatoni.
Namun disisi lain juga Fatoni menyentil tentang pengelolaan Keuda yang bagus akan berdampak hukum. Artinya, kalau salah dipergunakan maka akan bermuara pada jalur hukum.
"Makanya SIPD itu diciptakan untuk mengawal itu semua. Untuk itu soal pengelolaan keuangan bukan dikuasai saja oleh bagian keuangan saja, tapi semua jajaran OPD harus paham agar tidak ada kesalahan," pinta Fatoni.
Diketahui, kegiatan Bimtek dihadiri Sekda Rivino Dondokambey, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki, kepala OPD, tim dari Kemendagri, para camat, Kabid Anggaran Stenly Pelealu bersama jajarannya.
Begitu juga para SKPD dan para Camat serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Direktur PUD Klabat dàn Direktur PDAM. (Baker)