Notification

×

Iklan

Kejar Status Kasus Korupsi Internet Desa, Aliansi Aktivis Pro Justicia Demo Damai di Mapolres dan Kejari Sangihe

Monday, November 7, 2022 | 18:57 WIB Last Updated 2022-11-08T13:45:29Z

Aksi damai Aliansi Aktivis Pro Justicia Sangihe, Senin (07/11/2022)

SANGIHE, Komentar.co - Elemen masyarakat secara spontanitas bergabung bersama Alainsi Aktivis Pro Justicia Sangihe dalam aksi demo damai di Mapolres Sangihe, Senin (07/11/2022).

Demo Aksi damai dipimpin aktivis pegiat anti korupsi Johan Alder Fredrik Lukas yang turut didampingi beberapa ketua LSM.

Dalam aksinya, demonstran menuntut intitusi penegak hukum dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi Internet Desa tahun 2019 secara.

Johan Lukas dalam orasinya menyampaikan, masyarakat Sangihe butuh keterbukaan pihak Polres, terkait dugaan kasus internet desa tahun 2019 merugikan negara sebesar Rp5,09 miliar.

"Kami harapkan Pak Kapolres berani menuntaskan kasus ini, jagan takut degan intervensi dari dalam dan luar, ada kami berada dibelakangmu, ada warga sangihe mengdukungmu," kata Johan.

Aksi masa saat bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sangihe.
 
Diketahui, Sejauh ini, Polres Sangihe telah menetapkan 4 oknum tersangka, termasuk oknum lain yang ikut serta menikmati uang hasil korupsi, sehingga diharapkan pihak Polres Sangihe menindak tegas serta menuntaskan kasus internet desa ini.

Kapolres sangihe ABKP Denny W W Tompunuh yang menerima langsung aksi damai demonstran mengatakan, kasus ini sudah berproses, dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini. Dan kasus ini sudah masuk tahap satu atau kami limpahkan ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti. Sekarang sudah P18 tinggal menunggu P19. Kalau P19 sudah ada, kami akan tindak lanjuti. Kami tidak diam, apalagi laporan menyakut tindak pidana yang masuk keep kami, tetap kami proses," ujarnya tegas.

Puas dengan penjelasan Kapolres, aksi demo damai pun bergerak melanjutkan aksi dihalaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangihe Eri Yudianto SH, HM, dan membenarkan penjelasan Kapolres Sangihe dan memastikan proses yang dilakukan pihaknya tidak pandang bulu.

"Benar kami sudah menerima laporan, dan kami serius akan menengani kasus korupsi ini. Sejak tanggal 1 November 2022 belum lama ini sudah kami tetapkan P18. Kami tidak padang buluh, dan kami jamin satu dua hari kedepan kami akan beritahu perkembangannya," ujar Yudianto.

Lanjut Kajari, pihaknya berkomintmen bahkan mendorong kasus korupsi internet desa dapat diselesaikan dan tidak ada intervensi yang terjadi baik secara internal maupun extarnal.

"Kasus ini dapat diselesaikan sesuai SOP karena saya senang kasus ini diproses, mengingat kasus seperti ini diduga kuat sudah merugikan negara miliaran Rupiah. Jadi, kita tunggu saja," tandas Yudianto. (Yan)






×
Berita Terbaru Update