Raker dan DU-RKP Kampung Petta, Selasa (15/11/2022) |
SANGIHE, Komentar.co - Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kampung/Desa Petta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggran 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Kampung Petta tahun 2024 digelar di kantor Kampung Petta, Selasa (15/11/2022).
Pemerintah Desa (Pemdes) Petta, Jalil Lituhaseng dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini adalah Raker Kampung Petta dalam rangka penetapan anggaran tahun 2023 serta DU-RKP tahun 2024.
Lanjut Lituhaseng berharap hasil rapat yang dilaksanakan kali ini dengan program kerja yang sudah disampaikan dapat deterima dan disetujui oleh Majelis Tua-tua Kampung (MTK).
"Ini demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kampung Petta konsisten bersinergi dengan ketua dan anggota MTK Petta menuju Kampung Petta yang aman ďan damai," tutupnya.
Sementara, Camat Tabukan Utara Samhadi S menyampaikan apresiasi atas program kerja Pemerintah Kampung Petta dalam rangka penetapan program kerja tahun 2023 dan DU-RKP 2024.
"Saya memberikan apresiasi sedalam-dalamnya untuk program kerja Pemerintah Kampung Petta karena hari ini sudah ditetapkan Program Kerja tahun 2023 dan DU-RKP 2024," katanya.
Lanjut Camat Samhadi, sinkronisasi antara Pemerintah Kampung dan MTK Petta patut diteladani dan dijadikan contoh oleh kampung-kampung lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Kerjasama antara Pemerintah Kampung (Kapitalaung) dan MTK itu ibàrat sendok dan garpu yang berkolaborasi saat dipakai untuk makan. Ketika kedua unsur kampung (desa) ini serasi dalam pekerjaan, implementasinya akan bermuara pada kebahagiaan rakyat. Dan ini yang diharapkan pemerintah," pesan Samhadi diakhir sambutannya.
Turut pada kegitatan ini, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pendamping Kampung/Desa dan Pedamping Kecamatan dan Pemerintah Kecamatan Tabukan Utara bersama staf serta perwakilan masing-masing Lindongan/lingkungan dan masyarakat. (Yan)