Mediasi Antara PUD Klabat dan Asosiasi Pedagang Pasar Minut |
MINUT, Komentar.co - Tangan dingin Kapolres Minahasa Minahasa Utara (Minut) AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK merespon setiap dinamika dan gejolak di wilayah hukumnya, kembali menorehkan hasil brilian.
Tarik-ulur antara masyarakat pedagang yang diwakili Asosiasi Pedagang Pasar Minut dan pihak PUD Klabat yang berlangsung lama berbuntut unjuk rasa yang berpotensi pada ancaman Kamtibmas.
Melihat situasi dan kondisi tak kunjung tuntas kendati sudah berkali-kali dilakukan hearing (dengan pendapat) melalui Komisi III DPRD Minahasa Utara, puncaknya Polres Minut pun menjadi filter terhadap gejolak ini.
Dengan semboyan 'Semangat Untuk Melayani, Bertindak Untuk Melindungi' langsung dijalankan squad Polres Minut yang dinahkodai AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK.
"Kita undang seluruh pihak terkait, kita tanya apa dan bagaimana baiknya, kita turun ke Pasar Airmadidi bersama-sama, serap aspirasi para pedagang, kemudian duduk bersama cari solusi," beber Kapolres Minut, Selasa (8/11/2022).
Usai membahas soal sebelum turun lakukan pantauan di Pasar Airmadidi, Kapolres Minut dan jajaran, Dirut PUD Klabat Masye Dondokambey didampingi Direktur Operasional Fredriek Gimon SE, Direktur Keuangan Fredy Ratubanua dan Staf Khusus Bupati Denny R Wowiling, SPI Royke Rondonuwu dan Jhon Mantiri, duduk bersama Koordinator Asosiasi Pedagang Pasar Minut Yohan Noldy Awuy, Tokoh masyarakat Adat Piet Yohanes Luntungan dan Kepala Pasar Airmadidi Frangky Rorong, dimediasi Kapolres Minut dan Kapolsek Airmadidi dengan membahas langkah-langkah persuasif untuk membenahi PUD Klabat dan para pedagang melalui Asosiasi Pedagang Pasar Minut.
Setelah semua terserap dalam satu kesimpulan, Direktur Utama Masye Dondokambey mengatakan, hasil turun lapangan antara pihaknya bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak Polres Minahasa Utara, PUD Klabat membuahkan hasil gemilang.
"Dengan turun lakukan pemantauan bersama, kita yang ada ini akan lakukan pembenahan, membuat yang baik menjadi lebih baik dari yang belum kita lakukan selama ini. Kami juga sangat berterima kasih kepada Polres Minut yang bersedia memediasi dan memback-up kegiatan kita sehingga mampu duduk bersama memecahkan semua kebuntuan di lapangan," katanya.
Sementara dilain pihak, Koordinator Asosiasi Pedagang Pasar Minut Yohan Noldy Awuy sangat mengapresiasi sikap Polres Minut yang mampu meredakan situasi antara pedagang pasar dan pihak PUD Klabat, untuk kemudian bersama berupaya memberi yang terbaik untuk menguatkan kinerja BUMD milik Pemkab Minut ini.
"Dan untuk tindak lanjutnya, tentu saja sebagai lembaga sosial kontrol, kami akan bergandeng tangan dengan PUD Klabat melayani dan memonitor semua dinamika dan gejolak yang terjadi dipasar, sekalian memantau dan mengawal stok sembako menjelang Natal dan Tahun Baru nanti," tegas Awuy.
Sedangkan Tokoh Masyarakat Adat Minahasa Utara Piet Yohanes Luntungan menilai masalah antara pedagang dan PUD Klabat sebenarnya sangat sepele, namun menjadi berkepanjangan akibat tidak ada pihak berkompeten yang memediasi.
Sedangkan Tokoh Masyarakat Adat Minahasa Utara Piet Yohanes Luntungan menilai masalah antara pedagang dan PUD Klabat sebenarnya sangat sepele, namun menjadi berkepanjangan akibat tidak ada pihak berkompeten yang memediasi.
"Letak permasalahan ada pada Pemda dan DPRD Minut. Saya lihat dalam masalah ini DPRD tdak jeli dan tidak peka selaku fasilitator antara BUMD dan pelaku usaha (pedagang). DPRD kan tau, kalau PUD Klabat hanya pelaksana," semburnya.
Dikatakan Luntungan, perubahan aturan itu butuh waktu. Jadi untuk mencapai semua itu, biarkan mekanisme yang sudah ada, berjalan dulu sembari kita pantau dan kawal bersama, demi kebaikan bersama pula.
"Ketika komunikasi lancar dan sinkronisasi berlangsung secara transparan, tak ada lagi bola liar, tak ada gejolak yang tidak terselesaikan," cetus mantan Anggota DPRD Minut yang dikenal vokal itu.