Deklarasi Stop BABS 18 Kampung di Kecamatan Tabukan Tengah, Kamis (3/10/2022). Foto: Istimewa |
SANGIHE, Komentar.co - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang dilaksanakan di pantai Pananuareng Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng), Kamis (03/10/2022).
Deklarasi Stop BABS ditandai dengan penandatanganan Sertifikat Stop BABS oleh Pj Bupati Rinny Tamuntuan dan pembacaan deklarasi dari perwakilan 18 Kampung di Kecamatan Tabukan Tengah.
Pada kesempatan itu, Bupati Tamuntuan menyampaikan pentingnya hidup sehat dengan dibarengi perilaku hidup bersih.
“Deklarasi stop BABS ini, sangat penting. Karena ini menyangkut dengan lingkungan hidup, baik ditengah masyarakat, jadi perilaku hidup bersih, sehat itu sangat penting bagi kita dan ini harus dijaga dan lestarikan,” katanya.
Tamuntuan juga juga mengingatkan kepada Kapitalaung yang kampungnya mengikuti deklarasi stop BABS ini agar tidak hanya menjadi kegiatan serimonial, tetapi dapat dilaksanakan dan terus dipraktekkan.
“Harus tetap dimonitor, tetap melihat keadaan masyarakat, karena mempengaruhi program Kabupaten Sehat pada tahun depan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Sehat,” imbaunya.
Diketahui, 18 Kampung yang mendeklarasikan Stop BABS, masing-masing; Kampung Bowongkali, Kulur I, Kulur II, Bira, Pelelangan, Miulu, Talengen, Biru, Palahanaeng, Gunung, Malueng, Timbelang, Tariang Baru, Rendingan, Sensong, Kuma, Kuma I, dan Kampung Bungalawang.
Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Handry Pasandaran, Camat Tabukan Tengah Yusak Karame, TNI/Polri, perwakilan Puskesmas Tabteng dan masyarakat. (yan)