Komisi Pemberantasan Korupsi |
JAKARTA, Komentar.co - Demi memutus benang merah gerbong praktik korupsi di Indoneia, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kantor cabang di setiap daerah.
Wacana ini, lanjut Johan, perlu digaungkan kembali demi mendukung kerja KPK di tengah kondisi sumber daya manusia (SDM) yang sangat berbatas.
“Sementara ruang lingkup yang dikerjakan KPK begitu luas. KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Hanya saja, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK masih menjadi tembok penghalang karena didalamnya tidak ada nomenklatur yang mengatur adanya pendirian kantor cabang untuk KPK di daerah.
“Iya bisa saja terlaksana bila ada ketentuan Undang-Undang yang mengaturnya. Persoalannya, saat ini secara normatif UU KPK tidak memungkinkan hal tersebut dapat terlaksana,” kata Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, Jumat (10/2/2023).
Usulan DPR itu sangat baik. Namun, KPK tidak bisa membangun kantor cabang di daerah, karena tidak diatur oleh Undang-Undang.
Pasalnya, kinerja pemberantasan korupsi sangat mengacu dan patuh pada peraturan UU. Jadi, jika tidak ada ketentuan yang mengaturnya, akan sulit mewujudkannya.
Tapi, Ali Fikri yakin jika usulan Johan Budi merupakan penguatan bagi kinerja KPK. Apalagi Johan Budi pernah menjadi bagian dari KPK, sebagai juru bicara di KPK.
“Kami kira poin penting usul pak Johan Budi tersebut adalah perlu penguatan strategi pemberantasan korupsi hingga daerah, dan kami sepakat soal ini,” ujarnya.
Lanjut Ali, KPK terus melakukan penguatan kinerja dengan melakukan program-program kerja melalui Kedeputian Kordinasi Supervisi KPK yang membawahi lima direktorat wilayah.
“Itulah sebabnya KPK mampu menjangkau seluruh provinsi di Indonesia,” ujar dia.
Sebelumnya, wacana pembukaan kantor cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah kembali digaungkan oleh anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.
“Dulu kajiannya sudah ada pak ketua, mengenai kantor cabang KPK di Provinsi,” kata Johan dalam rapat kerja Komisi III bersama pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2) lalu. (Maxci)