Notification

×

Iklan

Diduga Oknum Camat selaku PA-KPA Pelaksana 5 Proyek Fisik, JPKP Desak Tipikor Polres Minut Tindak Tegas

Tuesday, February 14, 2023 | 15:59 WIB Last Updated 2023-02-15T01:55:25Z

Kantor Camat Airmadidi.


MINUT, Komentar.co -
Modus kongkalingkong atas penggerogotan uang negara menggunakan nama pejabat atau oknum tertentu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terendus oleh Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Sasuai data yang dirangkum pihaknya, JPKP mengantongi sedikitnya ada lima (5) paket pekerjaan infrastuktur (pengadaan fisik) untuk kantor Camat Airmadidi dari dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut.

"Apakah benar pak camat atau bukan, yang pasti dalam data yang kami peroleh, Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tertera nama Camat Airmadidi," tutur Rukminto Rakhman Kepala Bidang (Kabid) Divisi dan Kerjasama Antar Lembaga, JPKP.

Dalam data yang dikantongi pihaknya, Rukminto menguraikan, ke 5 paket proyek fisik Kantor Camat Airmadidi tahun 2022 itu masing-masing adalah;

1. Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut tahun anggaran 2022, Rp178.506.000 (Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Ribu Rupiah).

2. Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut tahun anggaran 2022, Rp200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)

3. Belanja Modal Gedung Tempat Pendidikan tahun anggaran 2022, Rp200.000.000 (Dua ratus juta Rupiah)

4. Belanja Modal Jalan Kota tahun anggaran Rp200.000. 000 (Dua ratus Juta Rupiah)

5.Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pendidikan tahun aggaran 2022, Rp200.000.000 (Dua ratus Juta Rupiah).

"Ke-5 (lima) paket proyek kantor Camat Airmadidi ini dalam Rekap Rencana Umum Nasional Tahun Anggaran 2022, dengan jelas tertera nama Camat Airmadidi Rocky Tangkulung S.Sos. Menariknya ada dua mata anggaran di lokasi yang sama," sembur Rukminto Rakhman.

Dikonfirmasi via ponsel atas temuan JKPK Minut, Camat Airmadidi selaku PA/KPA menampik jika dirinya terlibat dalam proyek fisik tahun anggaran 2022 yang terjadi wilayah pemerintahannya pada 5 (lima) paket proyek fisik.

"Saya tidak pernah mengerjakan satupun proyek yang dikatakan dilaksanakan di Kantor Camat Airmadidi. Kalaupun ada, untuk apa saya bohong atau menutupi itu," ujar Camat Airmadidi Rocky Tangkulung S.Sos.

Bahkan, saat ditemui di SMKN 1 Airmadidi Senin (13/3/2023) kemarin, Camat mengakui sudah tidak merespon Whats-App media ini, sebab dirinya bingung, harus memberi jawaban atau klarifikasi kepada wartawan terkait hal itu.

"Saya seorang ASN, jadi saya tidak berani berspekulasi main-main dengan uang negara," pungkas Tangkulung santun.

Menduga ada yang tidak beres dalam 5 pekerjaan tersebut ditambah dengan penjelasan camat Airmadidi, JPKP mendesak APH untuk mengambil tindakan atas temuan pihaknya.

Menurut Rakhman, jika dilihat dari Rencana Umum Pengadaan (RUP), pembayaran sudah selesai, sebab realisasi fisik sudah rampung.

"Namun, kami menduga ada yang tidak beres dalam 5 paket pekejaan dengan total anggran sekitar 900 juta Rupiah tersebut.

"Jadi kami desak Tipikor Polres Minut ambil tindakan tegas atas temuan ini. Sebab kami menduga kuat, ada yang tidak beres dengan realisasi ini," tukasnya. (Baker)




×
Berita Terbaru Update