Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU. Foto: Istimewa |
MANADO, Komentar.co - Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU mengingatkan kepada seluruh mahasiswa agar jangan terperangkap dalam pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hal itu disampaikan Rektor dalam kegiatan kuliah umum bertemakan “Peran Polri Dalam Investasi Ilegal”, Kamis (16/02/2023) dengan menghadirkan Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen. Pol. Drs. Jan de Fretes M.M sebagai pembicara.
Prof Berty Sompie mengatakan, di era digital saat ini sangat membantu dalam memberi kemudahan administrasi dengan layanan perbankan dan keuangan yang mempermudah masyarakat untuk mengurus hal yang berhubungan dengan keuangan.
"Tetapi kemudahan tersebut banyak disalahgunakan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang ilegal tidak berdasarkan ketentuan hukum yang benar," katanya.
Karena itu Rektor mengingatkan kepada mahasiswa agar memperhatikan dan jangan terperangkap dalam kemudahan digital yang menyebabkan kesusahan jangka panjang.
"Seperti pinjaman online ilegal tersebut," harap Rektor.
Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen. Pol. Drs. Jan de Fretes M.M dalam kuliah umum ini mengemukakan bahwa investasi ilegal adalah investasi yang tidak memiliki perizinan dan fundamental usaha yang jelas.
"Mereka menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat yang tidak masuk akal, menjanjikan keuntungan yang pasti/fix rate dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan," pungkasnya. (*/ven)