Notification

×

Iklan

Polres Minahasa Gercep, Kantongi Identitas Mobil Pelaku Tabrak Lari Wartawan Ryo Noor

Sunday, March 12, 2023 | 20:10 WIB Last Updated 2023-03-12T18:05:15Z

Almarhum Ryo Imawan Noor Wartawan Tribun Manado semasa hidup. Foto: Istimewa

SULUT, Komentar.co - Dalam waktu 1x24 jam berlalu, Polres Minahasa mulai menemui titik terang kematian wartawan Tibun Manado Ryo Imawan Noor.

Pada akhirnya, seperti kata pepatah 'durian matang jatuh pasti tercium juga', terkuak sudah identitas pelaku tabrak lari jurnalis almarhum Ryo Noor.

Fakta baru tentang kasus tabrak lari pada Sabtu 11 Maret 2023 sekira pukul 04.30 Wita pagi yang merenggut nyawa Jurnalis Sulut ini menjadi perhatian serius Polres Minahasa.

Sesuai keterangan dan informasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa peristiwa naas itu terjadi di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Diketahui sebelumnya, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 04.30 Wita Ryo Imawan Noor dengan  mengendarai sepeda motor nomor polisi DB 5197 FH jenis Kawasaki dari arah Langowan menuju kota Tomohon untuk lakukan tugas peliputan HUT ke-25 BUMN.

Saat di ruas jalan Desa Tompaso Dua, sebuah mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bersamaan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang.

Sebagai mitra Pers, kinerja dan Gerak Cepat (Gercep) Polres Minahasa patut diapresiasi. Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Ryan Wahyuningtiyas, langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan kendaraan yang menabrak korban dengan meminta keterangan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi dan melihat CCTV di rute yang dilewati oleh korban dan pelaku saat kejadian laka lantas tersebut," beber AKP Ryan, Minggu (12/3/2023).

Menurut Kasat, pihaknya telah mengantongi plat nomor kendaraan yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.

"Iya, saat kejadian ada bagian mobil yang ditemukan dilokasi juga plat nomor, yakni DB 1055 DC diduga milik pelaku yang menabrak korban. Dari hasil penelusuran, kami telah mengantongi nama dan alamat pemilik plat dengan nomor polisi DB 1055 DC, dengan jenis kendaraan tersebut adalah jenis Toyota New Avanza Veloz dengan warna silver metalic," ungkapnya.

Tim Satlantas Polres Minahasa sudah melacak keberadaan pemilik kendaraan tersebut, namum AKP Ryan Wahyuningtiyas belum menyebut dan merinci pemilik kendaraan tersebut.

AKP Ryan memastikan tim akan segera mendatangi alamat pemilik kendaraan yang sudah terlacak berada di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kami pastikan akan segera mendatangi pemilik plat nomor yang telah teridentifikasi alamatnya," tandasnya. (Baker)





×
Berita Terbaru Update