Notification

×

Iklan

Penutupan Kantor Desa Kokoleh Satu Disinyalir Hanya Kepentingan Oknum

Saturday, April 29, 2023 | 15:10 WIB Last Updated 2023-05-02T05:23:08Z

Kantor Des Kokole I yang ditutup warga. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Gejolak penolakan perpanjangan jabatan Pejabat Hukum Tua Desa Kokoleh I, Kecamatan Likupang Selatan, Kamis 27 April 2023 oleh sekelompok warga setempat, cukup membingungkan.

Pasalnya, aksi penutupan kantor Hukum Tua, alasannya terlalu prematur sesuai postingan di sosial media (sosmed), atas nama OR (disingkat), yang mana Pejabat Hukum Tua France Maramis melakukan hal-hal tak senonoh.

Sementara, sesuai temuan dilapangan, penutupan (pemblokiran) kantor desa itu dipicu oleh antipati pihak atau oknum atas perpanjangan masa kabatan Pejabat Hukum Tua Desa Kokoleh I yang dijabat oleh ASN Kecamatan Likupang Selatan, France Maramis.

Adapun alasan warga menolak perpanjangan masa jabatan Maramis, antara lain yaitu;

1. Dalam beberapa acara di desa, Pejabat Hukum Tua Kooleh I tidak pernah hadir memberi kata-kata sambutan.

2. Dalam pengelolaan Dana Desa, Hukum Tua tidak transparan.

3. Pengelolaan hasil perkebunan yang diberikan PT MSM seperti pengelolaan hasil Kopra, cengkih dan gula batu, dipakai secara pribadi.

Menariknya, alasan penolakan warga atas hal-hal diatas, belum dapat dijadikan tolak ukurpPemerintah untuk mengabulkan permintaan itu.

Perlu diketahui, dari delapan ratusan jiwa warga Desa Kokoleh I, terdapat beberapa warga (kelompok) yang merongrong kebijakan pemerintah, dari tahun-ketahun.

Terkait aksi warga ini, Camat Likupang Selatan, David Talumantak mengambil langkah mediasi.

Tumalantak juga mempertanyakan dugaan tidak transparannya pengelolaan kelapa yang diberikan oleh PT MSM.

"Pengelolaan keuangan berkaitan dengan bantuan PT MSM. Menurut masyarakat itu tidak transparan dilaksanakan oleh Plh Hukum Tua, sehingga mereka menolak France Maramis untuk dilanjutkan sebagai pejabat Hukum Tua," tuturnya.

Sementara Plh Hukum Tua Desa Kokoleh France Maramis, saat dikonfirmasi enggan menangapi 'Kicauan' warganya terkait beberapa tudingan hingga nekat menutup kantor desa.

"Saya sendiri bingung mau jawab apa. Dituding tidak pernah menghadiri dan menyampaikan kata-kata sambutan, kan sudah saya lakukan. Jadi apa lagi yang kurang," tanya Maramis bingung.

Sedangkan tudingan dirinya tidak transparan atas bantuan hasil perkebunan PT MSM, baik Kopra, Cengkih dan Gula Batu, dengan tenang Maramis menjawab bahwa semua sangat jelas.

"Disaat harga kelapa dan kopra anjlok, pengelolaan kopra, butuh dana untuk bayar orang memanjat, belum lagi biaya angkutan, begitu pula cengkih dan gula batu, itu kan tidak mungkin setiap hari di produksi, semua sangat jelas" ungkapnya.

Malahan, lanjutnya, warga justeru bertanya jika isteri dari OR yang bernama JK dulu pernah menjabat Plt Hukum Tua Desa Kokoleh I, bagaimana dengan laporan pertanggungjawabannya atas bantuan hasil perkebunan PT MSM, baik Kopra, Cengkih dan Gula Batu waktu itu.

"Saya tidak pernah mau meladeni sebab saya selalu ingin berbuat dan memberi yang terbaik untuk Desa Kokoleh I. Kalau saya hanya ingin meladeni, postingan pemblokiran kantor desa itu sudah bisa OR sudah cukup untuk menyeretnya keranah hukum lewat UU-ITE, tapi saya lebih memilih diam, karena masyarakat tidak bodoh menilai siapa yang benar dan siapa yang salah," pungkasnya. (Baker)






×
Berita Terbaru Update