Notification

×

Iklan

Pemprov Sulut dan KPID Dorong Pengusaha Perhotelan Tayang Siaran Lokal

Friday, May 26, 2023 | 12:26 WIB Last Updated 2023-05-27T09:31:29Z
Workshop Literasi Digital dan Sosialiasi Aplikasi Visit North Sulawesi serta Penertiban RT/RW Penyiaran. Foto: Istimewa


SULUT, Komentar.co -
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Pemrintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan terobosan untuk menunjang Pariwisata di Bumi Nyiur Melambai.

Ketua KPID Sulut Reidi Sumual dan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulut Steven Liow, sepakat bahwa, untuk menunjang pariwisata daerah, pengusaha perhotelan harus menayangkan siaran tv lokal disetiap unit kamarnya.

“Kami tau masih banyak hotel yang belum memiliki siaran lokal disetiap unit kamar Hotel, maka dari itu sudah saatnya semua hotel memilih siaran lokal untuk bisa disaksikan oleh tamu yang menginap,” kata Sumual dalam Workshop Literasi Digital dan Sosialiasi Aplikasi Visit North Sulawesi serta Penertiban RT/RW Penyiaran di hotel Mercure pada Selasa, 23 Mei 2023.

Bagi Sumual, tayangan TV lokal akan menarik tersaji sebagai pilihan, karena TV lokal saat ini didorong untuk produksi konten pembangunan Sulut, termasuk kemajuan aspek pariwisata.

“KPID terus mendorong konten lokal pariwisata hingga kemajuan bidang pembangunan, yang bisa terdokumentasi untuk disaksikan oleh tamua yang datang di daerah ini,” ujarnya.

“Program dari Gubernur dan wakil gubernur akan terlihat kemajuannya melalui program siar yang terus dipacu oleh TV Lokal atau Stasiun TV Jaringan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulut Steven Liow mendukung langkah KPID ini, karena menurutnya, tamu dari luar daerah bisa menyaksikan tujuan wisata melalui siaran TV lokal.

“Kalau hotel di Bali banyak pilihan TV lokal, dan saat kita istirahat bisa sambil menyaksikan informasi pariwisata di hotel tersebut,” ujarnya bersemangat.

Lanjut Liow, dalam waktu dekat akan ada edaran untuk meminta semua bisnis perhotelan mengikuti apa yang ditawarkan oleh KPID Sulut.

Diketahui, saat ini ada 17 stasiun TV, termasuk TV Nasional yang berjaringan ke daerah yang berkomitmen dengan produksi siaran lokal. Karena sesuai aturan setiap TV harus memiliki 10 persen dari seluruh jam tayangnya dengan konten lokal.

Dalam workshop literasi digital tersebut, KPID dan Pemprov menghadirkan pengusaha TV Kabel, Pengusaha perhotelan dan manajemennya termasuk pelaku UMKM daerah ini. (ven/*)





×
Berita Terbaru Update