Notification

×

Iklan

Pj Bupati Tamuntuan Hadiri Paripurna Pengesahan Perubahan Kedua Perda Nomor 5 Tahun Tahun 2022

Thursday, May 4, 2023 | 22:06 WIB Last Updated 2023-05-05T11:44:05Z

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Foto: Istimewa


SANGIHE, Komentar.co - Penjabat (Pj) Bupati dr Rinny Tamuntuan menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Racangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sangihe, Kamis (04/05/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Josephus Kakondo, BAE.

Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo mengatakan, rapat paripurna saat ini sebagimana tertuang dalam surat wakil gubenur Sulawesi Utara (Sulut) No:188 Poin 34/640/ Tanggal 21 Maret 2023 tentang hasil fasilitas Ranperda.

Foto: stimewa


Sementara, Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan, suasana kebersamaan yang dilandasi tekad dan komitmen untuk membangun Kabupaten Sangihe diimplementasi dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Sangihe tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 tahun 2023, tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

"Sehubungan dengan ini, sebagai pemimpin atau pemerintah didaerah, saya sampaikan terimah kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap anggota DPRD serta kepala perangkat daerah serta unit kerja yang telah bekerja sama secara baik dan optimal untuk bersama membahas Ranperda," kata Tamuntuan.

Mencermati hasil fasilitas yang dilakukan dengan pemerintah provinsi Sulut lanjut Tamuntuan, pada dasarnya menyetujui Ranperda Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah sebagaimana tertuang Dalam Surat Gubenur Sulawesi Utara (Sulut) No:180/23.1385 tanggal 28 Febuari 2023.

"Perihal akhirnya fasilitasi Ranperda ke Pemprov Sulut, pada dasarnya menyetujui Penetapan Ranperda dimaksud," tutup Tamuntuan. (Yan)





×
Berita Terbaru Update