Notification

×

Iklan

Segel Kantor Desa, Warga Lilang Sebut Camat Kema 'Towo'

Wednesday, May 24, 2023 | 20:23 WIB Last Updated 2023-05-24T15:12:30Z


MINUT, Komentar.co - 
Aksi penolakan dan penutupan Kantor Desa Lilang, Kecamatan Kema dilakukan warga, Rabu (24/05/2023) sebagai buntut penggantian Pejabat Hukum Tua Indra Rondonuwu dengan mantan Pejabat Hukum Tua Elya Yonas Buntuang.

Saking kencangnya penolakan warga tersebut, aktivitas pemeintahan pun lumpuh karena seluruh perangkat desa tidak masuk bekerja memberikan pelayanan.

Sekretaris Desa Jein Pangkerego, Bendahara Grace Wantah, Kasi Pelayanan Santy Rumambi dan Kepala lingkungan 11 Alnavia Senduk serta Sekretaris BPD Johanis Poluan yang ditemui media mengatakan, hingga saat ini perangkat desa dan sebagian besar pengurus BPD dan masyarakat masih menolak Hukum Tua yang baru dan meminta Hukum Tua yang lama dikembalikan.

"300 lebih warga yang bertanda tangan menolak pejabat Hukum Tua baru dan meminta kembalikan pejabat yang lama dan sudah diserahkan ke DPRD Minut, kemarin juga kami segel kantor desa, tapi sudah di buka Pak Camat.” jelas Pangkerego.

Kepada sejumlah wartawan juga beberapa warga Desa Lilang menyampaikan sangat kecewa dengan pernyataan Camat Kema Daniel Kumenaung yang mengatakan, pejabat Hukum Tua yang lama Indra Rondonuwu sudah tidak mau menjabat lagi.

“So batowo ini Camat Kema (Camat sudah berbohong) terhadap warga. Kami sudah tanya ke Pak Indra, dia tidak pernah membahas masalah itu dengan pimpinannya.” sembur para warga.

Sebelumnya, Camat Kema Daniel Kumenaung sempat dikonfirmasi salah satu wartawan Minut mengenai statemennya disalah datu media bahwa pejabat Hukum Tua Indra Rondonuwu sudah tidak mau menjabat saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Kumenaung hanya menjawab bahwa ASN siap ditugaskan dimana saja.

"Kalo mau jawaban coba tanya ke Indra,” jawab Kumenaung saat media bertanya lagi.

Indra Rondonuwu dihubungi media ini meminta agar masyarakat Desa Lilang harus menerima dan mendukung keputusan Bupati Minahasa Utara yang telah melantik pejabat yang baru.

"Saya sebagai ASN siap ditugaskan dimana saja, juga memohon kepada masyarakat dan perangkat Desa Lilang untuk mendukung pejabat yang baru.” pinta ASN berdarah Klabat itu.

Ditanya soal penolakan jabatan seperti yang dikatakan camat Kema, Indra menjelaskan agar itu tidak perlu dipermasalahkan walaupun tidak pernah membahas urusan pelantikan.

"Hingga pelantikan, tidak pernah kami membahas soal jabatan dengan pimpinan," tukas Rondonuwu yang baru genap satu tahun menjadi Pejabat Hukumtua Desa Lilang. (Baker)



×
Berita Terbaru Update