Notification

×

Iklan

Dugaan Pungli Berkedok Sosialisasi Kamtibmas Pra Pemilu Terjadi di Minut

Saturday, July 29, 2023 | 14:58 WIB Last Updated 2023-07-30T19:52:30Z

Kapolres: Kalau ada Hukumtua datang Melapor, Pasti Saya Proses
AKBP Dandung Putut Wibowo saat menghadiri Bimtek Kamtibmas Pemilu bersama para Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara. Foto: Istimewa

MINUT, Komentar.co - Jumat (28/7/2023), merupakan kenangan penting bagi seorang Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo SIK. SH. MH untuk tidak sembarang berkordinasi secara sepihak, walau itu berasal dari mitra kerja, yaitu eksekutif (pemeintahan).

Pasalnya, dua hari yang lalu, 10 Camat dan 125 Hukum Tua dari masing-masing desa se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut), hari ini menghadiri undangan yang jebol dari group para Hukum Tua, bunyinya begini:

... Selamat pagi Disampaikan Kepada seluruh Bapak/Ibu Hukum Tua mendahului surat Resmi..Disampaikan Bahwa hari Jumat Besok tgl 28 Juli 2023 Jam 10 Pagi bertempat di Polres Minahasa Utara wajib hadir karena akan dilaksanakan Bimtek ttg Kamtibmas persiapan Pemilu sekaligus tatap muka dengan Kapolres yg baru..dan kegiatan ini ada Kontribusi masing2 Hukum Tua sebesar 1,5 jta..Pemateri yg akan Hadir yaitu Ketua DPRD Minut, Sekda, Asisten 1 dan Kadis Pemdes..Atas Perhatian dan Kerjasamanya disampaikan terima kasih...

Foto: Istimewa

Dalam kegiatan yang digelar disalah satu ruang Mapolres Minahasa Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Novly Wowiling, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong S.Sos, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo SIK. SH. MH, dan Kepala Dinas Pemerintah Desa (Kadis Pemdes) Fredrik Tulengkey memberi materi kepada sejumlah Hukum Tua dan Pejabat hukumtua yang hadir.

Menariknya, kendati pemberitahuan itu terkesan wajib, ternyata para Hukum Tua maupun pejabat Hukum Tua yang hadir tidak sampai separuh dari total yang ada yaitu 125 kepala desa.

Dari beberapa informasi yang diperoleh Wartawan, banyak Hukum Tua tidak setuju dengan kewajiban membayar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kendati harus pakai bukti kwitansi.

"Bahkan dari Rp 1.500.000, mendadak kami disuruh menyetor Rp 1.600.000. Jelas kami kecewa, sebab dana ini tidak tertata dalam data SISKEUDES, jadi darimana uang ini harus kami ambil untuk menetupi biaya ini," keluh salah satu Hukum Tua yang minta namanya dirahasiakan demi keselamatan kariernya.

Foto: Istimewa

Terkait adanya keluhan setoran sebesar 1 jutaan itu didepan matanya, Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wijaya ketika dikonfirmasi beberapa wartawan, terlihat kaget dengan adanya administrasi sebesar itu.

Sementara kegiatan ini selain tidak perwakilan dari KPU atau Panwas dan Bawaslu, kegiatan berkedok sosialisasi ini dapat dikata kordinasinya amat kurang.

Sebelum kegiatan berakhir, Sekda Novly Wowiling ditanya tentang adanya administrasi dengan memakai kwitansi kosong untuk pematei kegiatan, mengaku tidak tahu-menahu.

"Saya hadir sebagai pemateri. Selebihnya, saya tidak tahu apa-apa," ucapnya Wowiling sembari berlalu karena ada tugas lainnya menanti.

Usai kegiatan, Kapolres Minut saat ditanya Wartawan yang hadir mengutarakan kalau dirinya tidak tahu tentang adanya biaya administrasi pemateri,

Menurutnya, tatap muka bersama para Hukum Tua merupakan momen perkenalannya sebagai Kapolres Minut yang baru.

"Kalau ada Hukum Tua mengeluh atau melapor, akan saya tindak," tegas Kapolres.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Minut Demny K Lolong sendiri enggan berkomentar lebih, demikian pula Kepala Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Minahasa Utara yang diduga kuat merupakan otak dalam rencana administrasi sebesar 1,5jt (+1.500.000) ini.

Sampai berita ini dipublish, Kepala Dinas Pemdes Fredrik Tulengkey belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang diduga kuat berasal dari instansi yang dipimpinnya.

Namun sebelumnya, saat kegiatan bubar, didepan ruangan Humas Polres Minut, saat Wartawan menyebut 131 desa/kelurahan, se-Kabupaten Minahasa Utara, yang hadir dan menyetor, dengan spontan Tulengkey menampik jumlah itu.

"Hanya 125 desa saja," ungkapnya singkat sembari berjalan kaki menuju kantor induk Mapolres Minut.

Tindakan pemungutan biaya senilai Rp. 1.600.000 ini juga diduga kuat tidak dibahas dengan Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL). (Baker)




×
Berita Terbaru Update