Notification

×

Iklan

Ratusan Item di 6 OPD Jadi Temuan BPK, SSR 'Pelototi' ASN Bolos Paripurna

Friday, July 21, 2023 | 03:59 WIB Last Updated 2023-07-21T04:28:02Z


MINUT, Komentar.co -
Terkesiap menyaksikan begitu banyak kursi kosong dalam dua (2) kali rapat Paripurna DPRD Minut baru-baru ini,  Ketua fraksi Demokrat, Stendy Steinje Rondonuwu (SSR), berkoar.

Pasalnya, fraksi Demokrat ternyata mengoleksi catatan cukup miring atas pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), yaitu temuan BPK Tahun Anggaran 2022 di beberapa instansi Pemkab Minut.

Sikap para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terang-terangan tidak nampak batang hidungnya dalam dua kali paripurna, menurut poitisi vokal ini, wajib diberi ganjaran.


"Praktik begini harus diberi sanksi tegas, sebab paripurna adalah rapat resmi antara Eksekutif dan Legislatif, untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan Minut. Kan tidak tidak elok kalau tak hadir, apalagi tanpa alasan pasti," sembur  legislator asal desa Maumbi ini.

Ketidakhadiran Eselon II dan III dalam Rapat Paripurna yang diikuti oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) terutama ketika kedianya hanya hadir lewat vidcon,  itu tergolong korupsi waktu. Rondonuwu menegaskan bahwa berdasarkan undangan yang dikirim oleh Sekretariat DPRD, seharusnya ada 66 OPD eselon II dan III yang hadir dalam rapat Paripurna.

Namun, berdasarkan pengamatan pihaknya pada rapat Paripurna kali ini, hanya terlihat 2 orang asisten, 1 orang staf ahli, sekitar 10 orang kepala badan dan dinas, 4 orang camat, serta 4 orang kepala bagian yang hadir.

"Dapat dikatakan bahwa hanya sekitar 30% OPD yang hadir dalam rapat Paripurna yang terhormat ini. Kami fraksi Demokrat, mengimbau kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk memberikan perhatian serius terhadap kehadiran para Kepala OPD dan eselon III dalam Rapat Paripurna. Kepala OPD memegang peran penting sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengelolaan keuangan di setiap OPD," ungkap Stendy Rondonuwu.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minut diawasi oleh Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara. Ini terjadi akibat temuan lembaga audit resmi keuangan negara, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Fraksi Partai Demokrat sangat menanggapi serius temuan-temuan itu, sebab selain ada regulasi yang mengatur,  rakyat juga harus tahu, sejauh mana pertanggung jawaban, karena tahun 2022 Minut justeru meraih opini WTP," tukas SSR.

Di sisi lain, tambah SSR, Bupati Joune Ganda menjamin bahwa akan ada sanksi menyeluruh yang diberikan kepada OPD terkait absensi mereka dalam rapat Paripurna.

"Kami akan memberikan sanksi yang tegas segera," kata Bupati saat diadukan SSR.


Ketua DPC Partai Demokrat Minut ini juga membandingkan bahwa ada lebih banyak wartawan yang hadir di paripurna ini daripada kepala OPD dan anggota Legislatif yang seharusnya bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Kehadiran wartawan ternyata lebih banyak dibandingkan kepala OPD, yang seharusnya memiliki kewenangan penggunaan anggaran," jejal dia.

Adapun pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok pada hari Selasa, 18 Juli 2023 (kemarin), berdasarkan hasil pembahasan di rapat Pansus rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Stendy menyatakan bahwa catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut menunjukkan adanya sejumlah OPD yang memiliki temuan.

Berikut merupakan rincian temuan BPK pada beberapa instansi:

- BAGIAN SETDA: terdapat 12 item catatan dengan total angka sebesar RP.16,150,000,000;

- DINAS PARIWISATA: terdapat 14 item catatan dengan total angka sebesar RP.11,930,000;

- DINAS SOSIAL: terdapat 26 item catatan dengan total angka sebesar RP.27,170,000;

- BADAN KESBANGPOL: terdapat 75 item catatan dengan total angka sebesar RP.27,625,000;

- DINAS PENDIDIKAN: terdapat 200 item catatan dengan total angka sebesar RP.6,404,441,000. Salah satu temuan BPK adalah kurang lebih sebesar RP.4,1 Miliar dari Pagu anggaran yang bersumber dari dana DAK sebesar RP.27 Miliar.

- DINAS DPPKB: terdapat 248 item catatan dengan total angka sebesar RP.65,777,500.

"Menurut BPK, terdapat banyak kesalahan administrasi. Oleh karena itu, fraksi partai Demokrat berharap bahwa pada tahun 2023 tidak akan ada catatan seperti ini lagi. Namun, mereka memberikan apresiasi kepada OPD yang anggarannya besar namun tidak mendapatkan temuan atau catatan negatif dari BPK, seperti Dinas Kesehatan dan Sekretariat DPRD Minut," urai Rondonuwu.


Dari catatan diatas, Kabupaten Minahasa Utara dapat meraih opini WTP Tahun 2022, ini akan berdampak tangapan miring masyarakat kepada Eksekutif dan Ĺegislatif.

Belum lagi dugaan mark pengadaan Chrome-book tahun 2022, sebesar 5 Miliar Rupiah yang diduga kuat tidak tembus ke audit BPK, karena dugaan manipulasi data.

Pasalnya pengadaan chrome-book bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sesui keterangan mantan Kadis Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan beberapa waktu silam. (Baker)




×
Berita Terbaru Update