Notification

×

Iklan

Sekdaprov Steve Kepel Buka Sosialisasi Peningkatan Etika ASN dan THL

Friday, July 7, 2023 | 21:14 WIB Last Updated 2023-07-07T13:14:17Z
Sosialisasi peningkatan etika untuk Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di gedung Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (07/07/2023).


SULUT, Komentar.co -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi peningkatan etika untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), bertempat di gedung Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (07/07/2023).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, ST, MT mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Kepala BKD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey dalam laporannya menyampaikan pentingnya disiplin ASN dan THL di lingkungan Pemprov Sulut.

"Disiplin ASN Pemprov Sulut terus dipantau BKD. Tercatat 21 orang terlibat kasus disiplin ASN yang ditangani di tahun 2022," ungkap Clay.

Sanksi administrasi dan sanksi berat lanjut Birokrat muda dilingkup Pemprov Sulut ini diterapkan kepada ASN dan THL yang melakukan pelanggaran.

"16 orang diberhentikan dan 5 orang mendapat sanksi berat. Untuk tahun 2023 hingga Juni terdapat 7 kasus, dimana 4 orang diberhentikan dan 3 orang diberi sanksi berat," katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Kepel meminta ASN dan THL wajib memiliki integritas yang tinggi.

"Integritas berarti kita menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Kita harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugas kita dengan jujur, adil, dan tanpa diskriminasi," katanya.

Kepel berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua ASN dan THL di Pemprov Sulut tentang pentingnya etika dalam menjalankan tanggung jawab sebagai ASN dan THL.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN dan THL untuk memperkuat komitmennya terhadap etika kerja yang berkualitas dan mengambil peran aktif dalam penerapannya. Selain itu, saya ingin menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap pelecehan dan kekerasan, terutama terhadap wanita ASN dan THL. Kita harus memastikan bahwa lingkungan kerja kita aman, bebas dari pelecehan, dan memberikan perlindungan yang efektif bagi semua pegawai," tutup Kepel.

Pada kesempatan ini, Ketua TP PKK Provinsi Sulut, Rita M Dondokambey-Tamuntuan dan Ketua DWP Provinsi Sulut, Christiani Kepel-Soputan, menjadi pemateri bagi para peserta yakni ASN, THL dan pengurus TP PKK dan DWP Provinsi Sulut.

Tamuntuan berharap agar ASN dan THL mengedepankan etika dalam bekerja.

"ASN dan THL dapat bekerja dengan menjaga etika, kesopanan dan norma-norma yang berlaku. Di antaranya dalam berbusana dan berperilaku," pesan Tamuntuan. (ven/*)




×
Berita Terbaru Update