Notification

×

Iklan

1.510 PPPK Terima SK, Berikut Pesan Penting Wagub Steven Kandouw

Tuesday, August 29, 2023 | 14:25 WIB Last Updated 2023-08-29T06:26:58Z
Penyerahan SK kepada PPPK dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.


SULUT, Komentar.co -
Sebanyak 1.510 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Sulut menerima petikan Surat Keputusan (SK).

Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, Asisten I Setdaprov Denny Mangala dan Asisten III Fransiskus Manumpil menyaksikan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK PPPK, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi, Selasa (29/08/2023).

Setelah itu, dilanjutkan pengarahan dari Wagub Sulut kepada PPPK. Wagub mengatakan, atas nama pak gubernur mengucapkan banyak selamat kepada saudara-saudara.

"Dari 2.100 orang  yang di tes yang lulus dan diterima hanya 1.510 orang. Ada 600 lebih orang tidak diterima. Tahun ini kita mendapatkan jatah lagi 1.100 PPPK, mudah-mudahan teman yang lain boleh mempersiapkan diri dengan baik dan boleh lulus tahun ini," ungkap Wagub Kandouw.

Menurut orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut, MenPAN sudah mengambil keputusan tahun 2024 terkahir THL.

"Anda-anda sekalian adalah orang paling beruntung se-Sulut. Karena Tuhan memberikan berkat kepada kalian. Karena itu berkat Tuhan jangan salah gunakan," katanya.

Ia juga meminta, PPPK tunjukan dedikasi, loyalitas dan prestasi serta pengorbanan. Apalagi ini seribu lebih adalah guru-guru.

"Jadi harus sebanding dengan berkat yang kalian dapati. Tadinya THL sekarang sejajar dengan ASN mendapatkan tunjangan. Harus pakai hikmat untuk menggunakan ini," saran Kandouw.

Ia kemudian mengingatkan, setelah menerima SK hati-hati jangan langsung menerima tawaran-tawaran. Terutama tawaran utang.

"Harus berhikmat. Jangan jadi pemuja uang. Tapi jadi orang yang berhati-hati dengan uang. Baik mendapatkan dengan jujur dan membelanjakan dengan hikmat," pesannya mengingatkan.

Selain itu, dirinya mewarning kalau ada PPPK  minta pindah harus dipecat. Karena anda direkrut di posisi anda sekarang. Jangan kacang lupa kulitnya.  Harus bersyukur anda bisa diterima menjadi PPPK di sekolah anda mengabdi.

"Siapa yang minta pindah kase barenti. Jangan sampai baru dapat SK minta pindah. Tolong perlihatkan prestasi,  kontraknya kerja ini lima tahun. Setelah itu dievaluasi. Jadi ASN harus ada perubahan moral, anda harus menjadi tokoh masyarakat dan rol model di masyarakat," tegasnya.

Lanjut Kandouw, data base anda di BKD sangat lengkap, jangan macam-macam. Karena itu, Ia meminta mengabdi saja, karena jalan masih panjang.

"Yang sudah umur 50 tahun tunjukan out put dan out come yang maksimal. Jadi manusia yang biasa saja, jangan congkak dan sombong. Karena semua hanya pemberian Tuhan, pungkasnya. (ven/*)




×
Berita Terbaru Update