Notification

×

Iklan

Efendi Moha Sorot Kekosongan Jabatan Eselon II, Ini Jawaban Kepala BKPSDM Minut Yohanis Katuuk

Tuesday, August 1, 2023 | 02:26 WIB Last Updated 2023-08-01T09:34:38Z

Anggota DPRD Djafar Efendi Moha dan Kepala BKPSDM Yohanis Katuuk.
 
MINUT, Komentar.co - Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mengingatkan pemerintah daerah Kabupaten Minut agar segera mengisi jabatan eselon II yang kosong atau diisi oleh pejabat semetara.

Hal ini disampaikan Politisi Nasional Demokrat Djafar Efendi Moha dalam rangka mendorong jalannya program pemerintah dengan maksimal.

“Ini untuk memastikan jalannya program daerah bisa terlaksana dengan maksimal,” kata salah satu anggota DPRD Minut Djafar Efendi Moha.

Menurutnya, tidak baik membiarkan ada jabatan lowong dalam waktu lama. Terlebih pada tataran jabatan tinggi pada level pengambil kebijakan. Sebab, jelas akan mempengaruhi efektivitas kinerja di organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri.

“Walaupun mungkin ada pelaksana tugas (Plt) yang ditempatkan. Tetapi tetap saja, secara kewenangan terbatas jika dibandingkan dengan pejabat definitif,” beber politisi berkacamata ini.

Dalam pengisian jabatan eselon II yang kosong, sambungnya, memang harus melalui mekanisme lelang jabatan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel) dan ditunjuk oleh Pemkab Minut.

“Dan, ini harus segera dilakukan,” tegasnya.

Dewan, lanjut Moha, meyakini sepenuhya, kalau Pemkab Minut akan mampu melaksanakan semua tahapan seleksi yang ada. Yang pada akhirnya nanti bisa menghasilkan pejabat eselon II yang kompeten di bidangnya.

Soal siapa yang ditunjuk sebagai anggota pansel, kita percayakan sepenuhnya kepada Pemkab Minut.

"Kita yakini Pemkab Minut akan melakukan yang terbaik,” pungkas legislator Nasdem asal Desa Kolongan Kecamatan Kalawat ini.

Senin (31/7/2023), menanggapi permintaan Moha, Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL) melalui Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara Yohanes JAC Katuuk, SSTP, MAP mengatakan, pengisian jabatan kosong Eselon II, akan melalui panitia seleksi (Pansel).

Adapun proses Pansel pengisian jabatan yang kosong itu sedang dipersiapkan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah merespon baik adanya pembentukan Pansel.

"Ada 11 OPD yang kosong, namun pak Bupati telah menunjuk Plt untuk sementara waktu mengisi jabatan kosong," ungkap birokrat jebolan STPDN yang akrab disapa Pak Obe ini.

Lanjut mantan Kabag Umum Sekdakab Minut ini, dengan adanya PLT di OPD yang kosong, diharapkan program bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Selain itu, meskipun belum ada pejabat yang dilantik, program tidak akan terganggu.

"Kepada para ASN yang telah memenuhi syarat untuk menyiapkan diri, agar bisa mengikuti proses Pansel pengisian jabatan eselon II. Semua ASN bisa ikut Pansel dan proses ini dilakukan secara terbuka. Dari hasil lelang ini nantinya mendapat pejabat yang benar-benar berkompeten sesuai dinas yang dipimpin dan bisa bersinergi mendukung program kepala daerah. Apalagi 11 OPD ini memilki peranan penting sebagai pelayan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tandas Katuuk.

Berikut jabatan eselon II di Pemkab Minut yang kosong, masing-masing adalah;

- Satpol PP

- Dinas Sosial

- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,

- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

- Badan Keuangan dan Aset Daerah,

- Badan Pendapatan Daerah,

- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,

- Badan Riset dan Inovasi Daerah,

- Dinas Perindustrian yang Kepala Dinasnya sudah pensiun. (Baker)




×
Berita Terbaru Update