Danpomal Lantamal VIII, Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling didampingi Asintel Kolonel Laut Andre Dotulung dan Kadiskum Decky Ticoalu. |
MANADO, Komentar.co - Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling, S. Sos, M.Si dengan tegas menyampaikan bahwa operasi tim Tim Satuan Tugas Penegakkan Hukum Laut (Satgas Gakkumla) Lantamal VIII Manado dalam menjalankan tugas sudah sesuai Standart operating procedur (SOP) yang ada.
Hal ini menepis pemberitaan oleh beberapa media online yang dinilainya tidak sesuai fakta terhadap hasil operasi Satgas Gakkumla yang telah berhasil menggagalkan upaya-upaya penyeludupan barang-barang ilegal dari negara tetangga Filipina ke Indonesia yang masuk melalui Kampung Naha, Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling menyampaikan, Tim Satgas Gakkumla belum lama ini kembali menggagalkan pengiriman 145 ekor ayam Filipina ilegal dari Tahuna, Sangihe melalui Kapal Merry Teratai dengan tujuan pelabuhan Manado.
Menurutnya, dari operasi Tim Satgas Gakkumla, terungkap bahwa dokumen dan status kepemilikan ratusan ekor ayam Filipina adalah 'Tidak Bertuan' atau Ilegal karena tidak disertai dengan dokumen importir dan surat dari pemerintah Kampung Naha, Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Setelah Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan dokumen kepemilikan, ternyata tidak ada satu orang pun yang mengaku sebagai pemilik ayam," kata Danpomal Lantamal VIII, Letkol Laut (PM) Wentje F Komaling, S. Sos, M.Si saat konferensi Pers di Markas Komando (Mako) POM Lantamal VIII, Minggu (27/08/2023).
Lanjut Letkol Wentje Komaling yang juga didampingi Asintel Kolonel Laut Andre Dotulung dan Kadiskum Decky Ticoalu, barang bukti 145 ekor ayam Filipina ilegal akhirnya disita dan dibawa ke Mako POM Lantamal VIII di kompleks Bumi Beringin Manado.
Dirinya juga dengan tegas membantah pemberitaan yang meyebutkan dugaan sejumlah barang bukti telah diperjual belikan oleh oknum Pomal Lantamal VIII.
"Barang bukti ini telah kami serahkan ke Lantamal VIII, karena disana ada persiapan kandang dalam jumlah banyak," ungkapnya.
Terpisah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Fery Sangian mendukung tugas Satgas Gakkumla dalam mengamankan wilayah perbatasan Filipina dan Indonesia di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.
"Apa yang dilaksanakan oleh Satgas Gakkumla sudah sesuai prosedur. Dalam melakukam tugas sudah sesuai dengan aturan. Kemudian barang bukti itu tidak benar diperdagangkan atau dibisniskan," tegas Sangiang. (ven)