Notification

×

Iklan

DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023

Sunday, August 6, 2023 | 07:50 WIB Last Updated 2023-08-07T18:32:46Z

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu, (05/08/2023)

MINUT, Komentar.co - DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Sabtu (05/08/2023).

Menariknya, saat akan melakukan penandatanganan Pakta Integritas, mendadak 2 (dua) fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menolak menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2023.

Keduanya masing-masing adalah, Partai Golongan Karya (Golkar) dan partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan langsung menyampaikan interupsi dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Olivia Mantiri (Partai Golkar), didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Novly Wowiling.

“Kami belum mendapat hal-hal yang tadi terjadi dinamika sebelum rapat Paripurna dimulai. Namun tidak dibacakan di Paripurna, tapi ternyata seluruh anggota DPRD. Dan itu yang saya katakan, kalaupun ada yang mau tandatangan pakta integritas, saya menghargai fraksi yang lain. Tapi kalau yang ini, bukan berarti kami tidak ada pakta integritas, tapi ada undang-undang yang jauh dari pakta integritas mengenai klausul-klausul yang dibacakan oleh Sekwan tadi,” sembur politisi kawakan ini.

Dipihak yang sama, Olivia Mantiri sebagai pimpinan rapat juga menambahkan, bahwa pakta integritas ini belum tersosialisasi secara keseluruhan, tapi bagi teman-teman anggota DPRD dari fraksi lain yang akan menandatangani dipersilahkan.

Nelwan pun langsung melanjutkan, jika memang ada keterangan menyangkut legalitas atau legal standing dari pakta integritas yang dibacakan di dalam rapat paripurna ini, pihaknya akan siap mengikuti itu.

Sekwan Kawengian atas seijin pimpinan dewan untuk menjelaskan sehubungan dengan penyampaian ketua fraksi Golkar Edwin Nelwan.

Dikatakan Kawengian, format dalam klausul yang dibacakan ada dalam lampiran MCP (Monitoring Center for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Format ini yang buat adalah KPK dan bukan pemerintah daerah. Sehingga, kami hanya menawarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Minut. Kalau semua fraksi tidak setuju ditandatangani, maka tidak perlu menandatangani pakta integritas ini. Tapi yang pasti, pelaksanaan rapat Paripurna KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 harus dilanjutkan. Sebab, ini hari terakhir dalam Minggu pertama bulan Agustus sebagai amanat Permendagri nomor 84 tahun 2022, harus diparipurnakan KUA-PPAS Perubahan,” ungkapnya.

Sementara Edwin Nelwan juga mengatakan, bahwa redaksi dalam surat undangan pihaknya tidak mengetahui kalau seluruh anggota DPRD yang akan menandatangani pakta integritas. Ketua DPD II Golkar Minut ini menilai, bahwa lembaga legislatif merupakan bagian dari pembuat undang-undang.

“Kita sangat menghormati KPK, kalau memang ada itu, silahkan diikuti dengan regulasi. tapi tiba-tiba anjuran dari KPK dalam bentuk apa, kita tidak tahu. Seperti apa modelnya arahan pada waktu bersama dengan KPK kita tidak tahu," tompal Edwin seraya menambahkan, yang mana KPK adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dan kita sangat menghormati penegakan korupsi. 

Namun pabila diterjemahkan seperti ini dan tanpa sosialisasi yang jelas kepada kami, itu yang kami rasa kurang tepat di mimbar yang terhormat ini. Maka saya katakan, kalaupun kita fraksi partai Golkar tidak menandatangani pakta integritas, Paripurna tetap jalan,” pungkasnya.

Kembali ke Pimpinan rapat Olivia Mantiri, bahwa fraksi partai Golkar untuk pakta integritas belum akan menandatangani.

Sebagaimana diketahui, MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia meliputi area intervensi.

Sekwan Jossi kembali menjelaskan, bahwa pembacaan penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan pada rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, personil fraksi Nasdem Meidy Kumase saat dibacakan namanya untuk melakukan penandatanganan, dengan tegas langsung memberikan pernyataan menolak.

“Interupsi ketua, untuk fraksi partai Nasdem belum untuk menandatangani (pakta integritas ). Kita lanjut dengan KUA-PPAS,” katanya. Ditambahkan personil fraksi Nasdem Paulus Sundalangi, bahwa terkait pakta integritas ini masih akan dirapatkan lagi.

Sehubungan dengan pakta integritas ini, fraksi PDI Perjuangan, fraksi partai Demokrat dan fraksi Klabat menyetujui menandatangani pakta integritas dihadapan rapat Paripurna.

Menanggapi dinamika terkait penandatanganan pakta integritas pimpinan dan anggota DPRD Minut yang belum ingin ditandatangani oleh personil-personil fraksi partai besar yakni Golkar dan Nasdem di DPRD Minut, ditanggapi serius oleh Staf Khusus Bupati Minut Bidang Politik, Denny Wowiling.

Menurut Dewo sapaan akrabnya, bahwa pakta integritas merupakan komitmen dan janji diri sendiri untuk melakukan hal-hal yang berintegritas yaitu menolak nepotisme, penyalahgunaan wewenang dan hal-hal yang bertentangan dengan aturan.

“Tentu harus dipertanyakan integritas personil fraksi-fraksi di DPRD Minut yang menolak menandatangani pakta integritas dalam rangka pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2023. Kami pikir ini sudah jelas, tinggal masyarakat yang menilai wakil rakyat yang tidak menunjukkan integritasnya pada anti korupsi,” tambahnya usai menghadiri rapat Paripurna sore tadi.

Diketahui, rapat Paripurna DPRD Minut ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 20 personil. 15 Aleg hadir secara langsung dan ketua DPRD Denny Kamlon Lolong beserta 4 anggota lainnya mengikuti secara virtual. Turut hadir dalam rapat Paripurna, Sekda Novly Wowiling mewakili Bupati Joune Ganda dan wakil Bupati Kevin William Lotulung. Forkopimda, staf ahli, para Asisten dan Kepala OPD, Kabag dan Kabid serta Camat, Direktur RSUD, PDAM dan PUD Klabat serta staf khusus Bupati.

Berikut 5 poin klausul pakta integritas pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2023;

1. Berkomitmen penuh untuk melaksanakan Perubahan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/ gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

2. Tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan Perubahan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

3. Menyusun perencanaan Perubahan APBD Tahun 2023 secara tepat waktu, mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan/ Gratifikasi/ pemerasan serta praktik korupsi lainnya.

4. Terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan Perubahan APBD maupun perencanaan Perubahan APBD 2023.

5. Apabila dalam pelaksanaan Perubahan APBD maupun perencanaan Perubahan APBD 2023 diketahui melakukan dan/ atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. (Advetorial)




×
Berita Terbaru Update